Pilpres 2024

Hadirin Tertawa, Suasana Sidang MK jadi Riuh Gara-gara Hakim Ledek Airlangga soal Warna-warna Bansos

Suasana sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat (5/4/2024) sempat riuh dan diwarnai tawa hadirin.

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.COM
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberi keterangan di Sidang MK terkait sengketa Pilpres 2024 dalam sidang lanjutan, Jumat 5 April 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO - Suasana sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat (5/4/2024) sempat riuh dan diwarnai tawa hadirin.

Hal ini berawal dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) meledek soal ada atau tidaknya bantuan sosial (bansos) dengan bungkus warna tertentu terkait dugaan politisasi bansos pada Pemilu 2024.

Awalnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat ditanya oleh hakim konstitusi Arief Hidayat, terkait efek elektoral yang diperoleh Partai Golkar dari pembagian bantuan sosial (bansos) dalam Pileg 2024.

Namun, Airlangga yang juga tergabung dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menolak menjawab itu.

Baca juga: Terjawab Sudah Kenapa Jokowi Sering ke Jateng Jelang Pilpres 2024? Ini Jawaban Muhadjir di Sidang MK

"Pertama, saya hadir ini undangan untuk perhitungan perselisihan hasil pemilihan umum presiden. Kedua, saya hadir sebagai Menko Perekonomian," ucap Airlangga.

"Jadi, pertanyaan terkait Golkar mohon izin saya tidak jawab. Tetapi ada 1 yang bisa saya pastikan, bahwa bansos itu bungkusannya tidak ada yang berwarna kuning," lanjutnya.

Hal itu menimbulkan sedikit tawa di ruang sidang. Airlangga kemudian mengakhiri jawabannya di hadapan majelis hakim.

Lalu, Suhartoyo menyahut.

"Yang warna lain ada, Pak?" tanya Suhartoyo memantik tawa yang lebih lebar.

"Saya tidak tahu," balas Airlangga juga tertawa bersama seisi hadirin sidang.

Sebagai informasi, MK memanggil 4 menteri Kabinet Indonesia Maju untuk bicara seputar politisasi bantuan sosial (bansos) oleh Presiden Joko Widodo serta pengerahan anggaran negara untuk memenangkan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024, sebagaimana didalilkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam gugatannya ke MK.

SIDANG SENGKETA PILPRES - (Kiri ke kanan) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko bidang perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Mensos Tri Rismaharini hadir dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK, J(5//4/2024).
SIDANG SENGKETA PILPRES - (Kiri ke kanan) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko bidang perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Mensos Tri Rismaharini hadir dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK, J(5//4/2024). (YouTube MKRI)

Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sama-sama mempersoalkan mengapa anggaran perlindungan sosial melonjak dibandingkan 2 tahun sebelumnya, bahkan hampir menyamai jumlah saat pandemi Covid-19 melanda pada 2020.

Mereka juga menyoroti keterlibatan aktif Jokowi dalam membagikan langsung bansos tersebut, utamanya berkaitan kunjungan kerja Kepala Negara ke Jawa Tengah yang intensitasnya lebih tinggi ketimbang wilayah lainnya selama masa kampanye Pemilu 2024.

Keempat menteri menyampaikan paparan awal, sebelum kemudian majelis hakim melontarkan aneka pertanyaan kepada mereka.

Hanya majelis hakim yang boleh bertanya kepada mereka.

Para pihak dalam sidang ini juga dilarang menyampaikan interupsi.

Hakim konstitusi Arief Hidayat mengatakan, Mahkamah tidak memanggil langsung Presiden Jokowi karena menganggapnya tidak elok seorang kepala negara disidang oleh Mahkamah.

Seandainya Jokowi hanya berstatus kepala pemerintahan, menurut dia, MK bakal memanggil yang bersangkutan.

Sering Jokowi Kunker ke Jateng Disorot

Kunjungan kerja (kunker) Presiden Jokowi sambil bagi-bagi bantuan sosial di Jawa Tengah (Jateng) menjadi sorotan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat (5/4/2024).

Di Sidang MK itu, Hakim Konstitusi, Saldi Isra, yang bertanya apa pertimbangan Presiden Jokowi lebih sering mengunjungi Jawa Tengah (Jateng).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sering melakukan kunjungan kerja (kunker) ke daerah tertentu untuk mendistribukan bantuan sosial (bansos).

Ia berpendapat, jika sebuah daerah sering dikunjungi oleh Presiden Jokowi, kemungkinan wilayah tersebut memiliki banyak Proyek Strategis Nasional (PSN).

Baca juga: Bukan Protes, Gerindra Justru Senang MK Panggil 4 Menteri Jokowi ke Sidang Pilpres Bahas Soal Bansos

"Menurut saya, kalau ada daerah kok sering dikunjungi oleh presiden, kemungkinan besar di situ banyak proyek malahan. Proyek dari strategi nasional yang diberikan kepada daerah itu," terang Muhadjir, Jumat, dilansir YouTube Mahkamah Konstitusi RI.

Ia menilai, terlalu muskil kalau kunjungan Jokowi sambil membagikan bansos yang sifatnya simbolis itu kemudian memengaruhi suara pasangan calon (paslon) tertentu secara nasional dalam Pilpres 2024.

"Sekali lagi saya sampaikan, terlalu muskil, kalau hanya seratus kunjungan secara simbolik membagi bansos kemudian berpengaruh secara nasional, itu saya kira doesn't make sense (tidak masuk akal)," terangnya.

Meski belum memiliki angka pasti soal jumlah titik yang dikunjungi Jokowi, tetapi Muhadjir meyakini bahwa ketika berkunjung, presiden tak hanya ke satu tempat.

Apalagi, ini adalah tahun terakhir eks Wali Kota Solo itu menjabat sebagai Presiden RI.

Oleh sebab itu, ia banyak melakukan kunjungan untuk memastikan proyek-proyek strategisnya tuntas.

"Saya belum memiliki angka-angka yang jelas, tetapi begini, sepanjang yang saya tahu, Bapak Presiden kalau berkunjung ke lapangan itu tidak hanya ke satu titik, bisa sampai lima titik."

"Dan sekarang ini adalah tahun akhir kepemimpinan beliau. Beliau pasti ingin memastikan bahwa proyek-proyek strategis sekarang ini sudah tuntas. Beliau betul-betul wanti-wanti tidak boleh meninggalkan proyek mangkrak."

"Karena sekarang ini kalau beliau berkunjung pasti meresmikan program-program strategisnya bersamaan dengan mengecek keadaan bansos, mengecek yang lain, jadi biasanya lebih dari lima titik," tuturnya.

Sebelumnya, Saldi Isra bertanya terkait pertimbangan apa yang dipakai dalam menentukan wilayah kunjungan kerja Presiden Jokowi.

Secara khusus, ia menyoroti seringnya eks Gubernur Jakarta itu mengunjungi Jawa Tengah.

"Kami harus menanyakan, apa sih kira-kira yang menjadi pertimbangan presiden memilih, misalnya, ke Jawa Tengah itu lebih banyak kunjungannya dibandingkan ke tempat lain?"

"Ini yang berkaitan dengan kunjungan yang ada pendistribusian bansos-nya," tanyanya.

Saldi menuturkan, pertanyaan ini penting karena permohonan yang diterima MK sama-sama mempersoalkan kunjungan kerja Jokowi ke berbagai daerah untuk membagi-bagikan bansos.

"Kalau ini kami bisa dibantu menjelaskannya, itu akan lebih mudah kami apakah yang didalilkan pemohon itu bisa dibenarkan atau tidak," ungkapnya.

Dalam permohonannya, kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sama-sama mendalilkan bahwa kunjungan kerja Jokowi berpengaruh terhadap kemenangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.

Baca juga: Resmi! Terjawab Sudah Kapan Putusan SIdang MK, Simak Jadwal Lengkap/Sidang MK Sampai Kapan

Lalu Kapan Putusan MK tentang Pemilu 2024? Berikut Jadwal Sidang MK Pilpres 2024 Lengkap

Berikut jadwal dan tahapan sengketa Pilpres 2024 di MK, berdasarkan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Jadwal, Kegiatan, dan Tahapan PHPU 2024 yang diteken Ketua MK Suhartoyo:

Pada 25 Maret 2024: registrasi perkara

- Persiapan pencatatan dalam e-BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi), penerbitan, dan penyerahan ARPK (Akta Registrasi Perkara Konstitusi)

- Pencatatan permohonan dalam e-BRPK dan penerbitan ARPK

- Penyampaian ARPK kepada pemohon

- Penyampaian salinan permohonan pemohon

Pada 25-26 Maret 2024:

- Pengajuan permohonan sebagai pihak terkait

Pada 26 Maret 2024:

- Pemberitahuan hari sidang pertama kepada para pihak dan pemberi keterangan (Bawaslu/Badan Pengawas Pemilu) 

Pada 27 Maret 2024: pemeriksaan pendahuluan

- Memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon

Pada 28 Maret 2024: Penyerahan jawaban termohon (KPU RI), keterangan pihak terkait, dan pemberi keterangan (Bawaslu).

Jawaban diajukan kepada Mahkamah pada saat sidang akan dimulai Mendengar jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan pemberi keterangan. Mengesahkan alat bukti termohon, pihak terkait, dan pemberi keterangan

Pada 1-18 April 2024, minus libur dan cuti bersama Idul Fitri

- Mendengar keterangan saksi dan/atau ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan

Baca juga: Mengapa MK Larang Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Bertanya ke 4 Menteri? Ini Penjelasannya

Pada 22 April 2024:

- Pengucapan putusan/ketetapan Penyampaian salinan putusan/ketetapan.

Live streaming sidang MK hari ini KLIK

Itulah tadi kapan putusan sIdang MK, simak Sidang MK sampai kapan dan jadwal lengkap.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang di MK, Menko PMK Muhadjir Ungkap Alasan Jokowi Sering Kunker ke Jawa Tengah, Jadwal dan Agenda Sidang Sengketa Hasil Pilpres di MK Hari Ini, Pemeriksaan Ahli-Saksi Kubu Ganjar dan kompas.com, Kompas.com, Kompas.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved