Pilpres 2024
Saling Serang Kubu 01 dan 02 di Sidang MK Sengketa Pilpres Terkait Status Tersangka Eddy Hiariej
Saling 'serang' kubu 01 dan 02 di sidang MK sengketa Pilpres 2024 terkait status tersangka Eddy Hiariej.
"Yang kedua status saya sebagi tersangka, sudah saya challenge di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan putusan tanggal 30 membatalkan status saya sebagai tersangka," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Eddy balik mengungkit status tersangka Bambang dalam perkara rekayasa keterangan palsu saat menjadi pengacara Pemilukada tahun 2010.
Eddy menyebut Bambang bahkan tidak menempuh jalur hukum seperti yang dilakukannya.
"Jadi, saya berbeda dengan saudara Bambang Widjojanto yang ketika ditetapkan sebagai tersangka dia tidak men-challenge tapi mengharapkan balas kasihannya jaksa agung untuk memberikan depuner (penghentian tuntutan pidana)," tutur Eddy.
BW Protes ke Majelis Hakim
Sebelumnya, Bambang sempat melayangkan protes kepada majelis hakim atas kehadiran Eddy di ruang sidang.
Menurut Bambang, seseorang yang menjadi tersangka kasus korupsi seharusnya tidak menjadi ahli dalam persidangan.
"Saya dapat info di berita, sahabat saya Eddy, kalau terbitan penyidikan baru ke Eddy," katanya.
"Apa relevansinya?" kata hakim konstitusi, Suhartoyo.
Baca juga: Mensos Risma Bakal Ngomong Blak-blakan di Sidang Gugatan MK, Pastikan Tak Ada Intervensi Jokowi
"Relevansinya adalah seseorang yang jadi tersangka apalagi dalam kasus tindak korupsi untuk menghormati Mahkamah ini, sebaiknya dibebaskan sebagai ahli," jelas BW.
"Bapak kan mantan Ketua KPK, baru penyidikan atau tersangka baru?" tanya Suhartoyo.
"Saya ingin mengajukan ini jadi sebuah pertimbangan, nanti majelis pertimbangkan," jawab BW.
"Ya, nanti majelis pertimbangkan," jawab Suhartoyo. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bela Eddy Hiariej, Yusril dan OC Kaligis Serang Balik Bambang Widjojanto soal Status Tersangka
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.