Berita Nasional Terkini

Pengamat Bongkar Penyebab Usulan Hak Angket Hilang, Elite Partai Tersandera Takut Dikerjai Kasusnya

Pengamat bongkar penyebab usulan hak angket hilang, elite partai tersandera dan godaan kekuasaan

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ada tiga fraksi di DPR RI menyuarakan hak angket saat DPR RI menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (5/3/2024). Pengamat bongkar penyebab usulan hak angket hilang, elite partai tersandera dan godaan kekuasaan 

TRIBUNKALTIM.CO - Isu hak angket mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024, menguap begitu saja.

Sebelumnya, usulan agar DPR menggulirkan hak angket disuarakan capres 03, Ganjar Pranowo.

Semula, usulan tersebut langsung direspon partai-partai pengusung pasangan Ganjar-Mahfud dan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar.

Namun, hingga kini suara-suara yang mendorong usulan hak angket makin meredup.

Baca juga: Hasto Curhat Diintimidasi Lewat Kasus Harun Masiku, KPK Tak Tinggal Diam Minta Sekjen PDIP Beri Info

Baca juga: Nasib Wacana Hak Angket yang Digulirkan Ganjar Tutup Buku, Puan Maharani Hanya Geleng Kepala

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengatakan wacana pengajuan hak angket di DPR RI diprediksi tidak akan terealisasi.

Pasalnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan ide tersebut layu sebelum berkembang.

Menurutnya, isu hak angket sampai penutupan Masa Sidang IV Tahun 2023-2024 di DPR RI pada Kamis (4/4) lalu bukanlah hal yang mengejutkan.

Selain sulit, ia menyebut realisasi mewujudkan hak angket terkendala godaan kekuasaan yang diterima partai politik di luar koalisi pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Bahwa sepinya interupsi kemarin dari PKS, PKB, dan NasDem itu mengindikasikan, menandakan, simbolik bahwa hak angket itu sebagai bargaining position. Bahasa saya, dalam tanda petik, kepura-puraan politik," ucap Ujang kepada wartawan, Senin (8/4/2024).

Setelah hari pencoblosan pada 14 Februari dan penetapan hasil Pemilu 2024 pada 20 Maret 2024, Ujang berpendapat bahwa semua partai sudah memiliki skema dan kepentingan masing-masing ihwal masa depan serta arah politik mereka. Prediksi yang diyakininya, PKB dan NasDem bakal bergabung ke koalisi Prabowo-Gibran.

Menurut Ujang, salah satu faktor penghambat terealisasinya hak angket disebabkan banyak elite partai yang bermasalah dan tersandera.

Selain itu, godaan kekuasaan disebutnya lebih menggiurkan ketimbang menjadi oposisi.

"Menjadi oposisi tidak menyenangkan. Pasti akan dikerjai, dicari kasus hukumnya," jelas dia.

Sebagai informasi, wacana hak angket sebelumnya digulirkan untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Tiga minggu lalu, tiga parpol Koalisi Perubahan menyatakan siap ikut serta mendorong hak angket yang diwacanakan oleh calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Baca juga: Terjawab Nasib Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024, Gerindra: Tidak Jadi, Reaksi Puan Maharani

Baca juga: Terjawab Alasan Hak Angket Belum Bergulir, Hasto: PDIP Dapat Tekanan Hukum, Ada Wacana Revisi UU MD3

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved