Berita Nasional Terkini

Silfester Matutina Disorot, Status Terpidana Jabat Komisaris BUMN, Pegawai Ungkap Memo di ID FOOD

Silfester Matutina disorot, status terpidana jabat komisaris BUMN. Pegawai ungkap memo yang beredar di ID FOOD.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
SILFESTER MATUTINA DISOROT - Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025). Silfester Matutina disorot, status terpidana jabat komisaris BUMN. Pegawai ungkap memo yang beredar di ID FOOD. (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI) 

TRIBUNKALTIM.CO - Sosok Silfester Matutina masih terus jadi sorotan lantaran statusnya sebagai terpidana dan jabatannya sebagai Komisaris salah satu BUMN yakni ID FOOD.

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina divonis 1 tahun 6 bulan dalam kasus penghinaan terhadap Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla.

Namun sejak putusan tersebut berkekuatan hukum tetap atau inkrah tahun 2019 hingga saat ini Silfester Matutina belum dieksekusi dan menjalani pidananya, malah ia menjabat sebagai Komisaris Independen di ID FOOD.

Nama Silfester Matutina ditetapkan sebagai Komisaris ID FOOD melalui Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN Nomor SK-58/MBU/03/2025 tertanggal 18 Maret 2025.

Baca juga: Eksekusi Silfester Matutina Mangkrak 6 Tahun, Eks Kajari Jaksel Kini Jadi Pejabat Tinggi di Kejagung

Dari informasi di laman resminya https://idFOOD.co.id/ ID FOOD adalah corporate brand name dari Induk Holding BUMN Pangan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero).

Aktivitas bisnis ID FOOD bergerak dalam bidang Pertanian dan Agroindustri, Peternakan dan Perikanan, serta Perdagangan dan Logistik.

Kantor ID FOOD  berlokasi di Waskita Rajawali Tower, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur.

Seorang pegawai PT ID FOOD, Sutarman (namanya disamarkan) mengaku tidak pernah melihat Silfester Matutina berkantor di Waskita Rajawali Tower.

Hal itu dikarenakan ruang kerjanya berbeda lantai dengan Silfester.

"Beda lantai. Kantor (PT ID FOOD) di lantai 1. Pimpinan kantornya di sini juga. Tapi, saya belum pernah ketemu," kata Sutarman.

Ia kemudian mengatakan, beberapa pekan lalu, terdapat surat edaran di lingkungan pegawai PT ID FOOD yang menyatakan Silfester sudah tidak menjadi bagian dari perusahaan tersebut.

Sutarman mengatakan, dia tidak bisa menunjukkan salinan surat edaran tersebut dalam format softcopy. 

Sebab, surat tersebut berbentuk fisik surat memo.

"Kayaknya sih (Silfester) udah enggak (menjabat Komisaris Independen).

Berapa minggu lalu ada surat edaran sudah enggak (berwenang) menandatangani apapun lagi," ujar Sutarman.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved