Berita Nasional Terkini
Kata Bahlil dan Maruarar soal Posisi Jokowi di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Momen Ratas Jadi Sorotan
Kata Bahlil dan Maruarar soal posisi Jokowi di Pemerintahan Prabowo-Gibran. Momen saat rapat terbatas (ratas) ekonomi jadi sorotan.
Penulis: Aro | Editor: Briandena Silvania Sestiani
"Rapat terbatas bersama Bapak Presiden RI @jokowi," tulis Prabowo.
Kemudian, dalam layar yang terpampang di ratas, terlihat tulisan "Arah Kebijakan Makro Fiskal dan Pagu Indikatif Tahun 2025" dan "Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan".
Posisi Jokowi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Jelang akhir masa jabatan Presiden Jokowi, banyak yang mempertanyakan akan kemana ayah Gibran setelah tidak lagi menjabat.
Termasuk kemudian apakah Jokowi akan berada di pemerintahan Prabowo-Gibran?
Menurut Bahlil, kemungkinan Jokowi akan ada di Pemerintahan Prabowo-Gibran selanjutnya sangat terbuka, bahkan ada peluang posisi atau jabatan.
Bahlil menilai bisa saja Jokowi akan ditunjuk sebagai penasihat khusus presiden atau masuk dalam Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres).
Senin (8/4/2024) saat ditemui di Istana Kepresidenan, Bahlil mengatakan, "Ya semua kemungkinan itu kan bisa terjadi.
Ya namanya kemungkinan semua terjadi selama dalam rangka konstitusional."
Meski berpeluang masuk sebagai penasihat khusus presiden terpilih, Bahlil meyakini Jokowi tidak akan mencampuri urusan presiden terpilih dalam menentukan menteri di kabinet.
Menurutnya Jokowi sangat paham komposisi menteri merupakan hak prerogatif presiden.
Baca juga: Mahfud Ungkap Dinamika Hubungan Jokowi-Prabowo Usai 23 April, Hasto Beber Gerindra Ditaruh di No 3
"Itu kan hak prerogatif presiden terpilih.
Karena Presiden Jokowi itu memberikan, Pak Presiden Jokowi ini kan sudah dua kali menjabat presiden, tahu mana hak prerogatif presiden terpilih mana yang bukan," ujar Bahlil seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.tv.
Lebih lanjut, Bahlil tidak membantah saat ini sudah ada pembahasan terkait masa transisi dari pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin ke pemerintahan baru.
Salah satunya tertuang dalam pembahasan RAPBN 2025, yang akan memasukkan program-program prioritas pemerintah selanjutnya.
Namun pembahasan tersebut akan lebih mendalam dibahas setelah ada putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sengketa Pilpres 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.