Ibu Kota Negara

IKN Nusantara Sebenarnya untuk Siapa? Ini Kata Kandidat Calon Gubernur Pilgub Kaltim 2024 Mahyudin

Mahyudin, Wakil Ketua DPD RI yang juga salah satu kandidat Calon Gubernur di Pilgub Kaltim 2024 ternyata punya pandangan sendiri soal IKN Nusantara.

|
Editor: Doan Pardede
Kolasee Tribun Kaltim dan Kementerian PUPR
Mahyudin, Wakil Ketua DPD RI yang juga salah satu kandidat Calon Gubernur di Pilgub Kaltim 2024 ternyata punya pandangan sendiri soal IKN Nusantara. 

Maka, pembangunan ibu kota baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, diharapkan dapat menumbuhkan pusat ekonomi baru di luar Pulau Jawa.

Sehingga karakter pembangunan nasional yang selama ini terkesan Jawa sentris atau Jakarta sentris, dapat segera diubah, menjadi Indonesia sentris.

Kebijakan pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur bukan saja dilihat dari transformasi pembangunan ekonomi Indonesia yang lebih merata, namun juga bisa dijadikan semacam contoh (showcase) kemajuan dan transformasi Indonesia di berbagai lini.

Baik dari segi lingkungan, cara kerja, basis ekonomi hijau (green economy), dan teknologi.

Selain juga peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan, serta tata sosial yang toleran dan menjunjung etika publik.

Kita membayangkan, bahwa nantinya IKN di Kalimantan Timur akan menjelma sebagai kota baru yang smart dan kompetitif di tingkat global.

Sebuah kota yang mampu menjadi lokomotif baru untuk transformasi Indonesia menuju negara yang inovatif, dan berbasis pada teknologi dan green economy.

Kearifan lokal

Mengutip pernyataan Presiden Jokowi, bahwa gagasan memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur, bukan sebatas memindahkan secara fisik bangunan.

Bahwa menurut Presiden, pindah ibu kota adalah pindah cara kerja, pindah mindset dengan berbasis pada ekonomi modern dan membangun kehidupan sosial yang lebih adil dan inklusif.

Pernyataan itu tentu saja mengingatkan kita pada prinsip pembangunan yang juga memperhatikan sisi kemanusiaan, yang tidak terkecuali bagi warga lokal.

Maka dalam pembangunan IKN, pemerintah diharapkan mampu memperhatikan beberapa sisi pembangunan yang lebih humanis dan tidak melulu pada pengejaran pembangunan fisik semata, antara lain: Pertama, mengakomodir partisipasi masyarakat lokal. Seperti kita ketahui, bahwa IKN bukan dibangun di wilayah yang tidak bertuan.

Di sekitar lahan IKN seluas 256,1 ribu hektar, telah didiami masyarakat adat sejak tahun 1963.

Pembangunan IKN tentu akan menimbulkan perpindahan dan penambahan penduduk, yang berpotensi menggerus masyarakat sekitar.

Maka, sudah seharusnya dalam proses pembangunan IKN, pemerintah mampu mengakomodir partisipasi masyarakat lokal.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved