Berita Penajam Terkini

SPBU Nipah-nipah Penajam Kembali Salurkan Solar Pasca Disanksi Pertamina

Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Nipah-nipah Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), kembali menyalurkan BBM jenis solar

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Mathias Masan Ola
HO/HUMAS PEMKAB PPU
Pertemuan Organda PPU dengan Pj Bupati dan pihak Pertamina, Selasa (16/4/2024) membahas masalah Solar di PPU. 

Pihak pertamina juga akan melakukan pendataan ulang, dengan mengeluarkan seri kartu terbaru fuel card. Dan sistem penyalurannya melalui QR check dan STNK asli.

"Ketika salah satu datanya tidak sinkron maka akan di tolak dan akan diberikan kepada pengguna terdaftar yang menunjukkan data yang cocok,“ terangnya.

Sementara itu Ketua DPC Organda PPU M Yunus menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah daerah, yang sudah mendengarkan keluhan para sopir.

Menurutnya, sulitnya mendapatkan BBM biosolar bagi angkutan umum berdampak juga pada penumpang, terutama pada arus mudik dan balik pasca lebaran ini.

 

“Untuk antisipasinya para sopir terpaksa membeli BBM dexlite, dan mereka juga mengeluh selama seminggu menggunakan BBM Dexlite, kalau begini terus terpaksa kita juga akan menaikkan tarif angkutan,” katanya.

Dengan dicabutnya kembali sanksi Pertamina kepada SPBU Nipah-nipah yang kembali menyediakan biosolar, tentunya akan memberikan angin segar kepada para sopir angkutan umum dan angkutan lainnya.

Organda juga akan memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dengan memberikan sosialisasi kepada anggota angkutan darat, untuk memperbaharui fuel card agar memenuhi prosedur dan syarat untuk mendapatkan BBM jenis solar bersubsidi.

“Saya mengucapkan terimakasih ke pada Pj Bupati yang sudah membantu untuk mencabut kembali sanksi dari mereka pihak pertamina,” pungkasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved