Berita Nasional Terkini
Resmi! Info Pendaftaran Bintara Polri 2024, Simak juga Info SIP Polri adalah Apa dan Persyaratannya
Inilah info pendaftaran Bintara Polri 2024 dan syarat daftar seleksi, simak juga Info SIP Polri adalah apa dan persyaratannya.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah info pendaftaran Bintara Polri 2024 dan syarat daftar seleksi, simak juga Info SIP Polri adalah apa dan persyaratannya.
Ulasan seputar info pendaftaran Bintara Polri 2024 dan syarat daftar seleksi, hingga SIP Polri adalah apa sedang menjadi sorotan.
Pendaftaran calon anggota Polri Bintara dan Tamtama telah dibuka sejak 4 April 2024 lalu dan akan berakhir hingga 25 April mendatang.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto mengatakan, pendaftaran ini dapat dilakukan secara daring.
Baca juga: Info THR 2024: Ada 2 Kategori PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Polri yang Tak Dapat THR Ramadhan 2024
Serta dapat melakukan verifikasi setelah melengkapi berkas. Ia menambahkan, saat ini beberapa calon siswa telah mendaftar dan melakukan verifikasi untuk menjadi bagian dari abdi negara tersebut.
"Kita masih menerima siapapun anak-anak bangsa yang bersedia mendaftarkan dirinya, sebagai calon anggota Polri, silakan. Sepanjang dia memenuhi syarat," ungkapnya, Senin, (15/4/2024) dikutip dari Tribunnews.
Ia juga menyampaikan pendaftaran calon Taruna Akpol akan ditutup pada 19 April 2024.
Berkas Pendaftaran Bintara Polri 2024
Berkas pendaftaran Polri 2024 harus dibawa saat proses verifikasi di Polres atau Polda setempat.
Berkas yang harus disiapkan dalam bentuk asli dan fotokopi rangkap 2:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi;
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat. Untuk Kartu keluarga (KK) yang sudah ada barcodenya tidak perlu dilegalisir;
- Akta kelahiran asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat. Untuk akta kelahiran yang sudah ada barcodenya tidak perlu dilegalisir;
- Ijazah asli SD, SMP, SMA/MA/SMK/sederajat. Bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir. Lampirkan pula transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir ole h Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan;
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/calon-akpol-kaltim.jpg)