Pilkada Kukar 2024

PKB Mulai Jaring Bakal Calon Bupati Kukar hingga 25 April 2024, Tidak Dipungut Biaya

Ketua DPC PKB Kukar, Eko Wulandanu menyebutkan, Desk Pilkada yang telah dibentuk, nantinya akan mengawal seluruh proses penjaringan bakal calon

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
PILKADA KUKAR 2024 - Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur membentuk Desk Pilkada 2024. Mulai tanggal 20 April sampai dengan 26 April 2024, tempatnya di Sekretariat PKB mulai pukul 09.00 Wita - 16.00 Wita untuk pengambilan dan pengembalian formulir. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur membentuk Desk Pilkada 2024.

Pembentukan Desk Pilkada tersebut guna menjaring calon kepala daerah yang ingin bertarung di Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar) 2024.

Ketua DPC PKB Kukar, Eko Wulandanu menyebutkan, Desk Pilkada yang telah dibentuk, nantinya akan mengawal seluruh proses penjaringan bakal calon kepala daerah usungan PKB Kukar.

"Hari ini merupakan momentum pembentukan struktur pengurus Desk Pilkada yang bertugas mengurus penjaringan. Saya juga ingin seluruh warga Kukar ikut mendukung dan mengawasi fit and propper test penjaringan secara transparan," ujarnya kepada TribunKaltim.co pada Kamis (18/4/2024).

Baca juga: PKB Kukar Targetkan 9 Kursi di Legislatif, Akan Usung Calon Secara Mandiri di Pilkada Kukar 2024

Anggota DPRD Kutai Kartanegara itu pun telah menunjuk Desman Minang sebagai Ketua Desk Pilkada 2024.

Eko memastikan proses penerimaan, pendaftaran dan penilaian kelayakan calon berlangsung terbuka dan transparan guna menemukan calon pemimpin terbaik bagi Kutai Kartanegara.

"Saya harap kita bisa menemukan figur calon kepala daerah yang berkualitas, tidak hanya populer saja. Yang paling penting punya visi dan misi perjuangan yang sejalan dengan Partai Kebangkitan Bangsa," jelasnya.

Sebagai informasi, DPC PKB Kukar segera memulai proses penjaringan untuk Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara pada Pilkada 2024.

Baca juga: Sunggono Optimis Partisipasi Pemilih Pilkada Kukar akan Tinggi, Berkaca pada Pemilu 2024

Ketua Desk Pilkada 2024, Desman Minang mengaku, persiapan penjaringan Cabup-Cawabup dari PKB Kukar telah melalui rapat internal.

“Kami sudah rapat tim penjaringan calon Bupati maupun Wakil Bupati Kukar dari Partai PKB, waktu pendaftarannya selama enam hari," ucap Desman.

"Mulai tanggal 20 April sampai dengan 26 April 2024, tempatnya di Sekretariat PKB mulai pukul 09.00 Wita - 16.00 Wita untuk pengambilan dan pengembalian formulir,” sambungnya.

Ilustrasi Pilkada 2024
Ilustrasi Pilkada 2024 (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Tidak Dipungut Biaya

Desman menegaskan, pendaftaran bakal calon Bupati maupun Wakil Bupati melalui PKB Kukar tidak dipungut biaya alias gratis.

Mantan aktivis PMII itu menyebut, proses pendaftaran nantinya terbuka untuk kader maupun masyarakat umum.

"Kita mengundang politisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan semua warga Kukar yang merminat untuk bertarung dalan kontestasi politik Pilkada 2024," kata Desman.

Desman menekankan, semua kalangan boleh mendaftar ke PKB walau bukan merupakan kader. Untuk mencari calon terbaik, semua pendaftar nantinya akan melewati ujian lebih lanjut melalui tes yang sudah disiapkan.

Baca juga: PKB Kukar Targetkan 9 Kursi di Legislatif, Akan Usung Calon Secara Mandiri di Pilkada Kukar 2024

Setelah pengembalian formulir kemudian bakal calon bupati maupun wakil bupati akan diseleksi di level provinsi maupun pusat.

"Apabila lulus mereka akan mendapatkan rekomendasi dari DPP PKB," pungkasnya.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved