Berita Samarinda Terkini

Rp 99 Miliar Tak Cukup Penuhi Target PJU, DPRD Samarinda Dorong Penambahan Anggaran untuk Disperkim

Dana Rp 99 miliar tak mencukupi penuhi target PJU, DPRD Samarinda dorong penambahan anggaran untuk Disperkim.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari
Ilustrasi PJU di permukiman yang ada di Kelurahan Mugirejo Samarinda. Dana Rp 99 miliar tak mencukupi penuhi target PJU, DPRD Samarinda dorong penambahan anggaran untuk Disperkim. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penerangan jalan umum (PJU) masih menjadi masalah utama di Kota Samarinda.

Tak sedikit kawasan jalan umum maupun jalan lingkungan masih gelap gulita.

Hal itu tentu membahayakan karena berpotensi menjadi sarang kriminalitas.

Permasalahan itu pun menjadi pembahasan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Samarinda dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Samarinda, Rabu (17/4/2024).

Baca juga: Majukan Koperasi dan UMKM, DPRD Samarinda Desak Dinas Terkait Buat Inovasi

Kepala Disperkim Samarinda, Herwan Rifai mengatakan, persoalan pemenuhan PJU merupakan wewenang Dinas Perhubungan (Dishub).

Sementara untuk penerangan di kawasan lingkungan menjadi wewenang pihaknya.

Hal itulah yang mendorong pihaknya menyediakan sistem pengaduan untuk masyarakat terkait PJU di perumahan dan kawasan permukiman bernama Sistem Layanan Penerangan Jalan Umum (Silaju).

"Memang ada sejumlah aduan dari masyarakat masuk dalam aplikasi Silaju. Paling banyak aduan masyarakat memang untuk PJU, khususnya di dalam perumahan dan permukiman. Jadi kami bisa langsung tindaklanjut, sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ada," ungkap Herwan.

Diungkapkan bahwa dua tahun belakangan, Disperkim telah menyusun detail engineering design (DED) untuk pemenuhan PJU di seluruh kawasan permukiman.

Namun, keterbatasan anggaran membuat target realisasi masih jauh dari ideal.

Tercatat sebanyak 13.000 titik masih membutuhkan lampu dengan total anggaran mencapai Rp 300 miliar.

"Berdasarkan hitungan kami, DED ini sudah lengkap dan tinggal disesuaikan dengan anggaran yang ada," ujar Herwan.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Samarinda Tanggapi Soal Rumor Aturan Ganti Seragam Sekolah

Pada tahun 2023 lalu, Herwan menjelaskan, Disperkim hanya mampu membangun 920 titik PJU dengan anggaran Rp 7 miliar.

Jumlah ini masih jauh dari 13.000 titik yang dibutuhkan, sehingga dirinya berharap anggaran akan terus ditingkatkan.

"Semoga di tahun-tahun selanjutnya kami bisa mendapatkan anggaran yang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," harap Herwan.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting juga menyoroti anggaran Disperkim yang sangat minim, khususnya untuk membenahi kawasan kumuh dan Sungai Karang Mumus (SKM).

Diketahui, anggaran yang dikucurkan pada  tahun 2023 untuk seluruh kegiatan Disperkim Samarinda hanya Rp 99 miliar.

Oleh sebab itu, ia pun mendukung Disperkim untuk mendapatkan anggaran yang lebih besar agar dapat mengakomodasi seluruh pembenahan di kawasan pemukiman di Kota Samarinda.

"Harusnya Disperkim mendapatkan anggaran yang lebih besar, karena Disperkim memiliki peranan penting. Termasuk penting untuk membenahi SKM yang seharusnya bisa berkontribusi menambah PAD kota Samarinda," pungkasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved