Ibu Kota Negara

Total 32 Ribu Orang, BKN Bantah ASN Ogah Pindah dan Sebut Banyak yang Ingin Mutasi ke IKN Nusantara

Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara akan dimulai pada September 2024.

|
Editor: Doan Pardede
KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER
Rumah Susun ( Rusun) ASN 1 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Jumat (5/4/2024). 

"Mengingat kesediaan tersebut merupakan kewajiban, maka ASN yang melakukan penolakan, dapat dikenakan sanksinya sesuai dengan peraturan perundangan berlaku terkait Disiplin PNS yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021," katanya kepada Kompas.com, Selasa (5/9/2023).

Dalam PP tersebut tertulis tiga sanksi hukuman disiplin yang akan dikenakan ke ASN, yakni hukuman disiplin ringan, sedang, maupun berat.

Untuk disiplin ringan diberikan hukuman berupa teguran lisan, teguran tertulis atau pernyataan tidak puas secara tertulis.

Disiplin sedang, pengenaan sanksinya adalah pemotongan tunjangan kinerja pegawai sebesar 25 persen selama 6 bulan, lalu tukin dipangkas 25 persen selama 9 bulan, atau tukin dipotong 25 persen selama 1 tahun, tergantung kasusnya.

Sedangkan untuk disiplin berat, jabatan ASN akan diturunkan setingkat lebih rendah selama satu tahun, pembebasan dari jabatan pelaksana juga selama setahun, hingga pemberhentian dengan hormat.

Averrouce menambahkan, kesediaan ASN untuk penempatan penugasan tersebut juga telah diatur melalui Undang-Undang (UU) ASN Nomor 5 Tahun 2014, Pasal 23.

Selain itu, dirinya menepis kabar adanya ASN enggan dipindahkan ke IKN.

Malah banyak pegawai yang justru menginginkan untuk dimutasi ke sana.

"Sejauh ini belum ada ASN yang menolak. Justru yang meminta untuk pindah, ada. Bahkan, selain dari K/L (kementerian/lembaha), sebagian permintaan datang dari ASN daerah karena ikut merasa terpanggil untuk membangun Indonesia," ucapnya.

Baca juga: Daftar Prioritas Menteri yang Bakal Pertama Pindah ke IKN di Kaltim, Sri Mulyani hingga Prabowo

Sebagai informasi, tahun 2024 mendatang terdapat hampir 17.000 ASN, TNI, dan Polri yang akan dipindahkan ke ibu kota negara baru Indonesia, Nusantara.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai membangun 47 tower hunian ASN, TNI, dan Polri di IKN, Kalimantan Timur, pada September 2023.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menargetkan 47 tower rumah dinas untuk 16.000 ASN, TNI, dan Polri di IKN ini selesai dibangun pada akhir 2024.

Adapun untuk tahap awal, ditargetkan pada Juli 2024, setidaknya 12 tower sudah selesai dibangun dan sudah dilengkapi dengan furnitur sehingga siap dihuni.

"Secara fisik saya mengharapkan di pertengahan, paling cepat pertengahan September ini sudah bisa mulai kayak groundbreaking gitu, sudah bisa mulai pekerjaan," ujarnya saat konferensi pers di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (25/8/2023).

Dia menjelaskan, alokasi anggaran untuk membangun 47 tower hunian ASN di IKN ini sebesar Rp 9,4 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved