Berita Kukar Terkini

Kecamatan Tenggarong Seberang di Kutai Kartanegara Bakal Dimekarkan

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur tengah merencanakan pemekaran wilayah kecamatan

TRIBUNKALTIM.CO/MITHA AULIA ANGGRAINI
Camat Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Tego Yuwono.TRIBUNKALTIM.CO/MITHA AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur tengah merencanakan pemekaran wilayah kecamatan.

Salah satu daerah yang segera di mekarkan adalah Kecamatan Tenggarong Seberang.

Diketahui, rencana pemekaran wilayah berpenduduk 46.656 jiwa tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Oleh sebab itu, pemerintah kecamatan Tenggarong Seberang mulai melakukan persiapan terkait realisasi pemekaran wilayah tersebut.

Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, menjelaskan bahwa pemekaran daerah ini sangat diperlukan. Sebab nantinya akan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: 7 Desa di Kabupaten Kutai Kartanegara Penuhi Syarat Pemekaran, Penduduk Minimal 1.500

Baca juga: 7 Desa di Kukar Penuhi Syarat Pemekaran Daerah, Arianto Beber Kunci Keberhasilannya

Terlebih, indikator kesejahteraan ini terlihat dari layanan pendidikan, kesehatan, pelayanan publik dan infrastruktur suatu kecamatan.

"Kami diperintah bapak Bupati untuk mempersiapkan pemekaran kecamatan. Dan ini sudah mulai kami siapkan," ucap Tego, Jumat (19/4/2024).

Dengan luasnya Tenggarong Seberang, Tego menyebut pemekaran juga akan menghemat biaya transportasi masyarakat apabila ada urusan administrasi.

Untuk rencana pemekarannya, Tego menyebut akan mencakup kecamatan serta Desa Bangun Rejo dan Bukit Pariaman.

Baca juga: Pemekaran Berau Pesisir Selatan Mulai Dibahas Lagi, Tim Optimistis bisa Jadi Kabupaten Baru

Untuk keperluan pemekaran, syaratnya adalah 10 desa dalam satu kecamatan tersebut. Diikuti dengan dukungan akses dan infrastruktur pemerintahan.

"Pemekaran ini prosesnya lama, jadi kami akan menyelesaikan semua terkait syarat pemekaran. Kami usahakan terus, karena pemekaran ini langkah yang kita ambil untuk meningkatkan pelayanan masyarakat," pungkasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved