Berita Penajam Terkini

Pentingnya Data Jumlah Pekerja dan Perusahaan di IKN bagi Disnakertrans PPU, Ini Penjelasannya

Pentingnya Data Jumlah Pekerja dan Perusahaan di IKN bagi Disnakertrans PPU, Ini Penjelasannya

Penulis: Ias | Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co/Nita Rahayu
Kepala Disnakertrans PPU, Marjani mengatakan, pihaknya hingga kini belum mengantongi data jumlah pekerja dan perusahaan di IKN Nusantara. 

Laporan Wartawan TribunKaltim.co/Nita Rahayu

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pentingnya Data Jumlah Pekerja dan Perusahaan di IKN Nusantara bagi Disnakertrans PPU, Ini Penjelasannya.

Data jumlah pekerja dan perusahaan di IKN Nusantara menurut Kepala Disnakertrans Penajam Paser Utara memiliki arti penting dalam keberlanjutan pembangunan di IKN Nusantara.

Selain terkait urusan ketenagakerjaan, proyek pembangunan IKN masih dalam wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, sehingga masih menjadi kewenganan Disnakertrans PPU. 

Baca juga: Soal Aduan Pelayanan Disnakertrans PPU, Pj Bupati Sebut Oknum Terbukti Bersalah, Langsung Dihukum

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) segera mendata jumlah pekerja di IKN Nusantara.

Sejauh ini Disnakertrans PPU belum menerima data pekerja di proyek IKN, padahal hal ini masih menjadi kewenangan PPU.

Demikian disampaikan Kepala Disnakertrans PPU Marjani kepada TribunKaltim.co, Kamis (18/4/2024).

Marjani menjelaskan bahwa tidak hanya data jumlah pekerja, tetapi pihaknya juga belum mendapatkan jumlah perusahaan yang beroperasi di IKN.

"Kita belum maksimal kalau terkait dengan perusahaan di IKN, informasi dari staf belum bisa memasuki IKN," ungkapnya.

Baca juga: Disnakertrans PPU akan Gelar Job Fair di PPU Oktober Mendatang, Prioritaskan Pekerja Lokal

Lanjut Marjani, data jumlah tenaga kerja berikut perusahaannya penting untuk diketahui.

Pasalnya, jika ada masalah terkait ketenagakerjaan di IKN, Disnakertrans PPU bisa turut membantu.

"Karena itu masih wilayah tanggung jawab Kabupaten PPU karena belum resmi dipisah dari PPU," sambungnya.

Dalam waktu dekat ini, Marjani mengungkapkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Otorita IKN untuk meminta data-data yang diperlukan.

"Secara pasti belum diketahui, tapi dalam waktu dekat kita akan ketahui," pungkasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved