Pilpres 2024

Respons Tak Terduga Gibran Soal Demo 100 Ribu Pendukung Jelang Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024

Tengok respons tak terduga Gibran Rakabuming Raka soal aksi damai 100 ribu pendukung jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.

Kompas.com
Gibran Rakabuming Raka - Tengok respons tak terduga Gibran Rakabuming Raka soal aksi damai 100 ribu pendukung jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024. 

Hal ini diungkapkan oleh Komandan Tim Kampanye Nasional bidang relawan atau TKN Golf Prabowo-Gibran Haris Rusli Mouti.

Ia mengatakan aksi ini untuk merespons berbagai tuduhan kepada pemilih pasangan capres dan cawapres nomor urut 2 tersebut.

Ia juga menekankan jumlah suara 96,2 juta yang diraih pasangan Prabowo-Gibran dicapai dengan demokratis.

Pihaknya pun menolak tuduhan bahwa kemenangan Prabowo-Gibran karena intervensi bantuan sosial atau bansos.

Haris pun mengimbau pendukung dan pemilih pasangan Prabowo-Gibran bisa menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai.

Baca juga: Alasan Tim Hukum Ganjar-Mahmud Sebut Perolehan Suara Prabowo-Gibran Nol, Harus Pemungtan Suara Ulang

Inilah sejumlah prediksi keputusan MK atau hasil sidang MK Pilpres 2024 dari sejumlah pengamat:

1. Gugatan Anies-Ganjar Dikabulkan

Pakar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana memprediksi gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 atau sengketa Pilpres yang diajukan oleh kubu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Ini artinya kata Denny, MK akan memutuskan membatalkan kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 sesuai versi KPU.

Prediksi itu diungkapkan Denny melalui unggahan narasi di akun media sosial X pribadinya yakni @dennyindrayana, Rabu (27/3/2024).

Menurut Denny prediksinya itu, setelah IA melihat dan mencermati sejumlah faktor termasuk komposisi Hakim Konstitusi yang menangani gugatan sengketa Pilpres di MK.

WartaKotalive.com sudah meminta izin ke Denny Indrayana untuk mengutip pernyataan di akun X pribadinya tersebut dan mengizinkannya.

"Prediksi saya, ada potensi permohonan Paslon 01 dan 03 dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi," kata Denny.

"Prediksi itu dilandaskan bukan hanya pada argumentasi di dalam posita Permohonan dan alat-alat bukti yang diajukan oleh Tim Hukum Paslon 01 dan 03, tetapi lebih jauh setelah mencermati komposisi Majelis Hakim MK yang menyidangkan sengketa Pilpres 2024," kta Denny.

Menurut Denny tanpa adanya Hakim Konstitusi Anwar Usman yang merupakan paman Gibran atau ipar Jokowi, sebagai salah satu hakim yang menangani kasus ini, maka potensi dikabulkannya gugatan kubu Anies dan Gibran semakin besar.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved