Pilpres 2024
Hasil Survei Jelang Putusan Sidang MK, Kepercayaan Publik terhadap Mahkamah Konstitusi Meningkat
Hasil survei Indikator jelang putusan sidang MK, kepercayaan publik terhadap Mahkamah Kontitusi meningkat.
TRIBUNKALTIM.CO - Hasil survei Indikator jelang putusan sidang MK, kepercayaan publik terhadap Mahkamah Kontitusi meningkat.
Sidang sengketa Pilpres 2024 menuju tahap akhir.
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024) besok mulai pukul 09.00 WIB.
Sejumlah pengamat dan ahli sudah membeberkan prediksi-prediksi mereka terkait putusan hakim MK.
Lantas bagaimana pandangan publik terhadap MK saat ini?
Baca juga: Jelang Putusan MK, Timnas AMIN Bocorkan Rencana Pertemuan Megawati dan JK, Misi Redam Tensi Panas?
Baca juga: Jelang Putusan Sidang MK, Mantan Hakim MK Peringatkan Hal Ini Jika Gugatan Pilpres 2024 Dikabulkan
Baca juga: Jelang Putusan MK, Yusril Bongkar Dampak Besar Jika 02 Didiskualifikasi dan Pilpres Diulang, Chaos
Berdasarkan temuan survei nasional lewat telepon Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Minggu (21/4/2024), tercatat MK menempati peringkat empat pada tingkat kepercayaan publik terhadap institusi setelah TNI, Presiden, dan Kejaksaan Agung.
Indikator menyatakan sebanyak 9,1 persen responden mengaku sangat percaya, 63,4 persen cukup percaya, 16,7 % kurang percaya, 7,2 % tidak percaya sama sekali, dan 3,7 % tidak tahu atau tidak jawab.
Founder dan Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menjelaskan angka tersebut tercatat mengalami peningkatan setelah sebelumnya tingkat kepercayaan publik pada MK sempat anjlok pada Oktober 2023.
"Yang menarik adalah MK. Di sini MK nanti kita akan tampilkan datanya mulai pulih tingkat trust kepada MK. Trust terhadap MK sempat anjlok di Oktober (2023)," kata Burhanuddin secara daring pada Minggu (21/4/2024).
Berdasarkan data tren survei lewat telepon yang dilakukan pihaknya, pada Oktober 2023 tingkat kepercayaan publik terhadap MK berada di kisaran 69 % .
Menurut Burhanuddin, anjloknya tingkat kepercayaan publik pada saat itu dipengaruhi putusan nomor 90 MK yang dinilai kontroversial.

Sekadar informasi, putusan tersebutlah yang kemudian meloloskan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai kandidat calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
Putusan tersebut kontroversial satu di antaranya karena ada andil Ketua MK saat itu yang juga paman dari Gibran.
Baca juga: 7 Fakta Babak Akhir Sidang Sengketa Pilpres 2024, Isu Putusan MK Bocor dan Karangan Bunga Menyindir
Sedangkan pada survei terbaru yang dilakukan 4 sampai 5 April 2024, tingkst kepercayaan publik terhadap MK mencapai angka di kisaran 73 % .
"Ini MK yang tadi saya bilang. Ini MK sempat turun di bulan Oktober (2023) di 69-an persen, sekarang sudah 73 % ," kata Burhanuddin.
Burhanuddin menduga naiknya tingkat kepercayaan publik terhadap MK tersebut dipengaruhi dengan sejumlah putusan yang dikeluarkan MK setelah Majelis Kehormatan MK memberhentikan paman Gibran dari jabatan Ketua MK.
Sejumlah putusan yang dimaksud Burhanuddin di antaranya terkait putusan yang menyatakan Jaksa Agung tidak boleh berasal dari partai politik dan putusan agar parlementary threshold ditinjau ulang sehingga bisa mewadahi representasi dan governability.
Selain itu, aspek transparansi MK dalam penyelenggaran sidang sengketa Pilpres 2024 juga dinilai mempengaruhi naiknya tingkat kepercayaan publik terhadap MK.
"Kemudian juga soal jadwal Pilkada. Kemudian juga transparansi MK terkait dengan sidang PHPU itu saya kira membantu MK untuk memulihkan kepercayaannya terutama pasca babak belur setelah mengeluarkan putusan nomor 90 berkaitan dengan syarat capres dan cawapres yang dipersoalkan banyak orang itu," kata Burhanuddin.
Terkait dengan metode dan hasil survei, menurutnya evaluasi publik cenderung lebih positif.
Hal tersebut, kata dia, karena terkait dengan profil kelas sosial responden.
"Kalau survei tatap muka itu biasanya evaluasi publik lebih positif karena kelas menengah bawah lebih banyak atau lebih potensial direkrut dalam proses wawancara tatap muka. Sementara (survei) by phone itu kelas menengah bawah agak kurang punya kesempatan untuk terwakili, terutama mereka yang tidak punya HP (ponsel)," kata dia.
Baca juga: Terjawab Kemungkinan Hasil Putusan MK, Prediksi Para Pakar Hukum Tata Negara, Pilpres 2024 Diulang?
Metodologi yang Diklaim
Target populasi survei yang dilakukan pafa 4 sampai 5 April 2024 tersebut adalah WNI berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki ponsel atau telepon yang merupakan bagian dari sekira 83?ri total populasi nasional.
Sampel dipilih melalui metode RDD atau Random Digit Dialing (pembangkitan nomor telepon secara acak) sebanyak 1.201 responden.
Margin of Error survei diperkirakan berada di angka ±2,9 % pada tingkat kepercayaan 95?ngan asumsi random sampling.
Wawancara dengan responden dilalukan lewat telpon oleh pewawancara yang dilatih. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Survei Indikator: Kepercayaan Publik Terhadap MK Mulai Pulih Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.