Pilpres 2024

Akhirnya Terungkap Sikap Anies dan Ganjar Saat Hadir di Pembacaan Putusan MK, Selamatkan Demokrasi

Akhirnya terungkap sikap Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo saat hadir di pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi, selamatkan demokrasi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase/Tribunnews/Jeprima
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Anies Baswdan dan Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menghadiri sidang perdana permohonan perkara PHPU di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024). Akhirnya terungkap sikap Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo saat hadir di pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi, selamatkan demokrasi 

"Karena itu doa seluruh rakyat akan penting untuk masa depan orang-orang biasa untuk ikut hadir dalam politik," kata dia.

Untuk diketahui, sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 akan digelar pada Senin pagi pukul 09.00 WIB.

Selain Anies-Muhaimin, pasangan calon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud sudah tiba di MK, sedangkan pasangan Prabowo-Gibran tidak hadir dalam sidang hari ini.

Sikap Ganjar Pranowo

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD berjanji menaati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa Pilpres 2024 yang bakal dibacakan hari ini, Senin (22/4/2024).

Hal tersebut disampaikan Ganjar sebelum berangkat menuju gedung MK dari Hotel Mandarin, Jakarta Pusat, Senin pagi.

"Dan saya kira saya dengan Pak Mahfud, orang yang sangat taat pada konstitusi, apa pun pasti akan kita ikuti," kata Ganjar saat ditemui didampingi Mahfud dan semua kuasa hukumnya.

Baca juga: Detik-detik Hasil Putusan MK Sengketa Pilpres 2024, Prediksi Pakar hingga Politisi, Pemilu Diulang?

Ganjar bersama Mahfud mengaku siap mendengarkan dan menjalankan apa pun putusan yang bakal dibacakan hakim MK nantinya.

Begitu juga, lanjut Ganjar, dengan tim hukum yang dimiliki sudah menyiapkan diri atas apa pun putusan yang terjadi.

"Maka, tugas kita hari ini adalah datang untuk mendengarkan keputusannya," imbuh mantan Gubernur Jawa Tengah itu.

Lebih jauh, Ganjar juga tidak memiliki persiapan khusus menjelang putusan MK.

Menurutnya, tugas dirinya dan Mahfud hanya akan mendengarkan putusan.

"Kalau kita hanya mendengarkan saja. Semuanya diserahkan kepada majelis," ujar dia lagi.

Setelah itu Ganjar dan Mahfud berangkat dengan menggunakan bus Hiba Utama menuju gedung MK.

Dirinya didampingi oleh kuasa hukum di antaranya Todung Mulya Lubis, Henry Yosodiningrat, Maqdir Ismail, dan lainnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved