Pilpres 2024

Akhirnya Terungkap Sikap Anies dan Ganjar Saat Hadir di Pembacaan Putusan MK, Selamatkan Demokrasi

Akhirnya terungkap sikap Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo saat hadir di pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi, selamatkan demokrasi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase/Tribunnews/Jeprima
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Anies Baswdan dan Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menghadiri sidang perdana permohonan perkara PHPU di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024). Akhirnya terungkap sikap Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo saat hadir di pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi, selamatkan demokrasi 

TRIBUNKALTIM.CO - Dua capres tiba di Mahkamah Konstitusi, Senin (22/4/2024).

Kedua capres tersebut yakni Anies Baswedan didampingi Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo.

Kedua capres ini menjadi pemohon di sidang sengketa hasil Pilpres 2024.

Keduanya pun menyampaikan sikap mereka mengenai putusan Mahkamah Konstitusi yang segera dibacakan.

Diketahui, pasangan calon nomor urut 01 dan 03 menuntut Pilpres 2024 diulang.

Baca juga: Andai 8 Hakim MK Deadlock Saat Ambil Keputusan, Sosok Ini Jadi Penentu Pilpres Diulang atau Tidak

Baca juga: Bocoran Keputusan 8 Hakim Mahkamah Konstitusi dari Berbagai Versi, MK Beri Kejutan Pilpres Diulang?

01 meminta Pilpres 2024 diulang tanpa keikutsertaan Gibran Rakabuming.

Sementara, 03 meminta Pilpres 2024 diulang tanpa keikutsertaan pasangan Prabowo-Gibran.

Lantas, bagaimana respons keduanya setibanya di Mahkamah Konstitusi?

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, telah tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), untuk mengikuti sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024, Senin (22/4/2024).

Anies enggan berspekulasi soal hasil putusan MK nanti, tapi ia berharap MK dapat mengambil keputusan yang menyelamatkan demokrasi di Indonesia.

"Kita belum tahu, dan kita tidak mau berspekulasi, tapi kita berharap bahwa MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi kita, membuat mutu demokrasi kita terjaga," kata Anies, Senin pagi.

Mantan gubernur DKI Jakarta ini pun berpesan kepada semua pihak untuk tertib dalam mengikuti sidang MK.

Termasuk kepada pendukungnya yang akan menggelar unjuk rasa.

Sementara itu, Muhaimin mengajak seluruh masyarakat untuk berdoa karena putusan MK hari ini akan menentukan masa depan politik Indonesia.

Baca juga: Terjawab, Prediksi Hasil Putusan MK Versi Roy Suryo, Pilpres 2024 Diulang dengan Peserta yang Sama

Baca juga: Terjawab Hasil Sidang Pendapat Rakyat untuk MK, Sebut Presiden Langgar Konstitusi dan Pemilu Curang

Muhaimin menekankan, politik Indonesia ke depan harus memberikan kesempatan bagi rakyat jelata untuk menduduki jabatan, bukan ditentukan oleh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan.

"Karena itu doa seluruh rakyat akan penting untuk masa depan orang-orang biasa untuk ikut hadir dalam politik," kata dia.

Untuk diketahui, sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 akan digelar pada Senin pagi pukul 09.00 WIB.

Selain Anies-Muhaimin, pasangan calon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud sudah tiba di MK, sedangkan pasangan Prabowo-Gibran tidak hadir dalam sidang hari ini.

Sikap Ganjar Pranowo

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD berjanji menaati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa Pilpres 2024 yang bakal dibacakan hari ini, Senin (22/4/2024).

Hal tersebut disampaikan Ganjar sebelum berangkat menuju gedung MK dari Hotel Mandarin, Jakarta Pusat, Senin pagi.

"Dan saya kira saya dengan Pak Mahfud, orang yang sangat taat pada konstitusi, apa pun pasti akan kita ikuti," kata Ganjar saat ditemui didampingi Mahfud dan semua kuasa hukumnya.

Baca juga: Detik-detik Hasil Putusan MK Sengketa Pilpres 2024, Prediksi Pakar hingga Politisi, Pemilu Diulang?

Ganjar bersama Mahfud mengaku siap mendengarkan dan menjalankan apa pun putusan yang bakal dibacakan hakim MK nantinya.

Begitu juga, lanjut Ganjar, dengan tim hukum yang dimiliki sudah menyiapkan diri atas apa pun putusan yang terjadi.

"Maka, tugas kita hari ini adalah datang untuk mendengarkan keputusannya," imbuh mantan Gubernur Jawa Tengah itu.

Lebih jauh, Ganjar juga tidak memiliki persiapan khusus menjelang putusan MK.

Menurutnya, tugas dirinya dan Mahfud hanya akan mendengarkan putusan.

"Kalau kita hanya mendengarkan saja. Semuanya diserahkan kepada majelis," ujar dia lagi.

Setelah itu Ganjar dan Mahfud berangkat dengan menggunakan bus Hiba Utama menuju gedung MK.

Dirinya didampingi oleh kuasa hukum di antaranya Todung Mulya Lubis, Henry Yosodiningrat, Maqdir Ismail, dan lainnya.

Sebagai informasi, setelah melewati proses sidang pemeriksaan, MK akan membacakan putusan perkara sengketa hasil Pilpres 2024 pada hari ini.

Saat ini terdapat delapan hakim konstitusi yang menangani perkara sengketa hasil Pilpres 2024.

Mereka adalah Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Arief Hidayat, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Guntur Hamzah, Ridwan Masyur, dan Arsul Sani.

Baca juga: Live Streaming Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK Hari Ini, Nasib Anies, Prabowo dan Ganjar

Prediksi Pakar Hukum Tata Negara

Di sisi lain pakar hukum tata negara, Denny Indrayana memprediksi MK akan menolak semua permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Denny Indrayana menuturkan, jika mengacu pada putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengatur batas usia capres dan cawapres, ada tiga hakim konstitusi yang menolak pencalonan Gibran, yaitu Suhartoyo, Saldi Isra, dan Arief Hidayat.

Sehingga hanya butuh satu hakim MK lagi untuk memungkinkan diskualifikasi putra sulung Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu.

"Tapi dalam praktiknya, saya menduga hakim-hakim lebih condong konservatif dan hanya mengusulkan beberapa rekomendasi perbaikan Pilpres 2024, serta menolak permohonan paslon 01 dan 03," kata Denny.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini menjelaskan, setelah putusan 90, MK tidak pernah berhasil keluar dari kerangkeng putusan yang problematik tersebut.

Putusan MK selanjutnya, ujar Denny, justru makin menguatkan putusan 90.

Baca juga: Ulah Anwar Usman yang Masih Pakai Fasilitas Ketua MK, Jubir: Akan Diselesaikan secara Kekeluargaan

"Saya khawatir itu yang akan menjadi putusan di hari Senin, karenanya dia (putusan MK) akan punya kekuatan legalitas hukum secara teoritik.

Tapi kehilangan legalitas sosial-moral di hadapan masyarakat dan semangat konstitusi Indonesia," ujar Denny. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Janji Taati Putusan MK, Ganjar: Apa Pun Pasti Kita Ikuti"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Anies Harap MK Selamatkan Demokrasi"

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved