Berita Mahulu Terkini

DPRD Mahulu Kaltim Gelar Rapat Paripurna Bahas Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2023

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna Ke-5

Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
DPRD Kabupaten Mahulu, Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang 1 Tahun 2024 dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2023.TRIBUNKALTIM.CO/HO/Prokopim 

Dari hasil kajian DPRD, maka ada 9 OPD di lingkungan Pemkab Mahulu yang diberikan catatan berupa rekomendasi dalam rangka perbaikan penyelenggaraan Pemda.

"Selanjutnya isi rekomendasi dipersilahkan dilihat dalam laporan lengkap dan menjadi lampiran dalam sambutan ini. Dalam penyusun rekomendasi LKPJ ini, DPRD melakukan evaluasi dengan metode pengawasan dua cara, yaitu metode analisis dokumen, dan metode uji petik lapangan (empiris)," ucapnya.

Setelah disampaikan dalam paripurna LKPJ TA 2023, DPRD membentuk Pansus LKPJ tersebut dengan masa kerja paling lama tiga minggu.

"Hal pertama dilakukan Pansus adalah melakukan analisis dokumen LKPJ TA 2023, analisis difokuskan beberapa program yang menyentuh langsung pada kehidupan masyarakat dengan capaian dari target yang terendah," imbuhnya.

Setelah itu DPRD melalui Pansus ke lapangan sesuai data dokumen yang ada pada LKPJ.

Sehingga dengan sinkronisasi itu, menjadi bahan untuk dilakukan Rekomendasi DPRD disusun Pansus lalu menjadi kesepakatan DPRD sehingga secara resmi menghasilkan rekomendasi DPRD atas pelaksanaan LKPJ pada APBD Kabupaten Mahulu TA 2023.

Selanjutnya diakhir kegiatam dilakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Mahulu akhir tahun anggaran 2023 kepada Wakil Bupati Mahulu beserta segenap unsur Pimpinan DPRD Mahulu.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Inspektur Inspektorat Budi Gunarjo Ompusunggu, Kadis BPKAD Yohanes Andy Abeh, Sekretaris DPRD Yosep Sangiang, Camat Mahulu, Tim Penggerak PKK Mahulu, Ketua KNPI Mahulu, Forkopimda, Pimpinan OPD Mahulu, Para Asisten Wakil Bupati Mahulu, serta staf- staf OPD Mahulu.(*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved