Berita Paser Terkini
Sampaikan LKPj Tahun Anggaran 2023, Bupati Fahmi Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi dari DPRD Paser
Sampaikan LKPj tahun anggaran 2023, Bupati Fahmi segera tindak lanjuti rekomendasi dari DPRD Paser.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - DPRD Paser telah menyampaikan beberapa catatan terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Paser Tahun Anggaran 2023.
Penyampaian LKPj tersebut diikuti unsur Forkopimda, anggota DPRD Paser, dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Paser yang berlangsung di Ruang Baling Seloloi, Sekretariat DPRD Paser, Senin (22/4/2024).
Bupati Paser, Fahmi Fadli menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari DPRD Paser.
"Kami akan membawa seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD Paser merupakan bahan pertimbangan kami dan segera ditindaklanjuti dalam rapat OPD," terang Fahmi usai Paripurna.
Baca juga: Rapat Paripurna Penyampaian LKPj Bupati Paser Tahun 2023 Digelar, DPRD Paser Beri Catatan Khusus
Mengenai pemenuhan mandatory spending yang baru mencapai 20 persen pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Paser.
"Itu yang dikhawatirkan akan menimbulkan Silpa, jadi untuk ke depan akan kami persiapkan perencanaan lebih matang lagi," tambahnya.
Mengenai penerimaan pajak daerah, kata Fahmi, diperlukan inovasi-inovasi baru dalam hal peningkatan pajak retribusi.
Ke depannya melalui Bapenda akan dilakukan koordinasi tentang upaya peningkatan pajak retribusi daerah.
"Supaya peningkatan pendapatan asli daerah kita bisa meningkat, tentunya sistem layanan digitalisasi yang akan kami prioritaskan," jelasnya.
Baca juga: Pansus 3 DPRD Paser Kalimantan Timur Kunjungi ANRI, Bahas Raperda Penyelenggaraan Kearsipan
Dengan sistem digitalisasi, kata Fahmi, dapat mempermudah wajib pajak dalam menyelesaikan kewajibannya.
"Tentu dengan digitalisasi itu, maka wajib pajak dapat terdeteksi dengan baik. Hal itupun berlaku untuk pajak reklame dan pajak reklame kita sekarang ini sudah bagus," tutup bupati Paser. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.