Berita Nasional Terkini

PDIP Bongkar 2 Jejak Kebohongan Gibran, 1 Langsung ke Megawati, Bahaya Bila Diulang Saat Jadi Wapres

PDIP bongkar 2 jejak kebohongan Gibran Rakabuming, 1 langsung ke Megawati, bahaya bila diulang saat jadi Wapres

Editor: Rafan Arif Dwinanto
IG/@prabowogibran
Potret paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Berikut hasil quick count Pilpres 2024 via KawalPemilu, unggul telak di Kalimantan Timur. 

Namun, dia menuturkan bahwa keputusan MK bersifat final dan binding alias pertama dan mengikat.

Basarah memberikan beberapa catatan tentang putusan MK dalam sengketa PHPU Pilpres 2024.

Dia berharap pendapat tiga hakim konstitusi yang menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda terutama tentang penyalahgunaan kekuasaan tidak terjadi dalam pilkada mendatang.

Sebab, Indonesia negara demokrasi sehingga seluruh rakyat berhak terlibat untuk memilih pemimpin baik pusat maupun daerah.

Baca juga: PDIP tak Menyerah, Gugat Hasil Pilpres 2024 ke PTUN, Hasto: MK Gagal Menjalankan Fungsinya

Baca juga: Akhirnya Terjawab, Jokowi dan Gibran Bukan Lagi Kader PDIP, Putusan MK Tasbihkan Kemenangan Prabowo

"Maka ketika prinsip demokrasi itu kita pegang maka kedaulatan rakyat adalah di atas segalanya," ujar Basarah.

Dia berharap pendapat tiga hakim tersebut hendaknya menjadi refleksi dan introspeksi bagi seluruh pihak.

"Saya kira catatan itu penting untuk kami sampaikan untuk memberikan satu peringatan bersama terhadap kita semua terhadap PDIP juga untuk ke depan kita menjalankan prinsip demokrasi bukan hanya atas hukum yang bersifat prosedural dan formal.

Tetapi hukum yang bersifat substansial dan di atas semua itu ada etika yang harus kita junjung tinggi secara bersama-sama," kata Basarah. (*)


Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul PDIP Ingatkan Gibran saat Jadi Wapres, Komarudin Watubun: Pemimpin tak Boleh Bohong!

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved