Pilpres 2024
PDIP tak Menyerah, Gugat Hasil Pilpres 2024 ke PTUN, Hasto: MK Gagal Menjalankan Fungsinya
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum menyerah setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Editor:
Christoper Desmawangga
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. PDIP belum menyerah setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Bagi PDI Perjuangan, dalam sejarah perjuangan politik kami, kami tentu telah terbiasa hidup dalam berbagai cuaca politik, dinamika politik," ungkapnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kalah Gugatan di Mahkamah Konstitusi, PDIP akan Gugat Hasil Pilpres 2024 ke PTUN
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.