Perpanjangan Waktu Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Memperhatikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bu

Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Budi Susilo
HO/KPU Kukar
PILKADA KUKAR 2024 - Pengumuman dari KPU Kukar soal Pilkada 2024 serentak di Kutai Kartanegara. Perpanjangan waktu lomba cipta karya maskot pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024. 

5.     Berkas hardcopy rangkap 5 meliputi:

a)     Photocopy identitas masing-masing perseorangan;

b)     Surat Pernyataan Orisinalitas;

c)     Desain;

d)     Narasi menjelaskan mengenai konsep dan filosofi karya;

e)     Berkas dimasukkan dalam amplop dan dikirim via pos ke KPU Kabupaten Kutai Kartanegara, JI. Wolter Monginsidi, Timbau, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

6.   Berkas softcopy desain yang dikumpulkan dalam bentuk file gambar JPEG dengan resolusi 300 DPI maksimal 4 MB, dikirim ke alamat email: ppid.kpu.kabkukar@gmail.com dan dikirim via pos dalam Flashdisk bersama hardcopy dengan penamaan file merupakan nama peserta.

Baca juga: Survei Pilkada Kukar 2024 versi LKPI, Dendi Suryadi Calon Kuat Bupati Kukar Disusul Edi Darmansyah

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.

Tenggarong, 19 April 2024

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara

Rudi Gunawan

pengumuman kpu kukar 2
pengumuman kpu kukar 2
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved