Berita Samarinda Terkini
Inventarisasi Penyelenggara Parkir di Samarinda, Pemkot Bentuk Tim Khusus
DPMPTSP Samarinda mencatat ada sebanyak 20 lokasi perparkiran, pemkot bentuk tim khusus.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
Berdasarkan data DPMPTSP, ada sekitar 20 lokasi perparkiran yang memiliki berbagai status perizinan.
Ada yang memiliki surat keterangan (SK) yang dialihkan ke pihak lain dan harus diperbarui, ada juga yang belum mengantongi izin lantaran belum memahami regulasi OSS.
"Ada NIB saja tidak cukup, padahal ada tahap berikutnya, termasuk pengurusan perizinan parkir," kata Yus.
Baca juga: Alfamidi Silaturrahmi dengan Awak Media di Samarinda, Rere: Kita Ngobrol Santai Saja
Ditegaskannya bahwa pihaknya tidak ingin menyalahkan pengusaha atau pemerintah.
Namun, jika pengelola tidak ada iktikad baik dan inisiatif untuk memenuhi persyaratan, maka penindakan akan dilakukan.
"Dan beberapa waktu ke depan ini, tahapan proses untuk memberikan kemudahan. Dan kami, DPMPTSP, membuka peluang untuk pendampingan kalau mereka melalui kesulitan apapun terkait perizinan online-nya. Sesuai arahan walikota kemarin untuk diberikan kemudahan dalam berproses persyaratan, bisa ke kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Pahlawan," jelas Yus.
DPMPTSP akan melakukan evaluasi dan pemantauan selama 14 hari ke depan.
Jika dalam waktu tersebut tidak ada kemajuan dari pengelola, maka tim akan melakukan jemput bola dengan mendatangi dan menanyakan kendala serta menggali permasalahannya.
"Intinya kami hanya ingin agar tidak mengganggu kegiatan perekonomian karena ada KBLI (Klasifikasi Baku Usaha Indonesia)," pungkas Yus. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.