Berita Balikpapan Terkini
Jelang Razia Pom Mini, Satpol PP Balikpapan Persiapkan Mekanisme Penertiban
Jelang razia pom mini, Satpol PP Balikpapan persiapkan mekanisme penertiban
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Diah Anggraeni
Dalam hal ini, Izmir menuturkan, penertiban pom mini ini sejatinya untuk menjaga estetika kota dan mencegah terjadinya kebakaran.
"Bukan dihilangkan, tetapi ditertibkan dan diatur sebagaimana mestinya, ditata. Kalaupun mereka berjualan, kita pastikan mereka benar-benar berjualannya aman," tandasnya.
Aman dalam artian penjualan pom mini memenuhi standar keamanan dengan menyediakan apar dan memastikan takaran BBM yang dijual dengan cara mesin pom mini melalui uji tera.
Kemudian harus memiliki izin niaga umum atau memiliki kerjasama dengan pemegang izin niaga umum supaya pelaku usaha tidak disangka sebagai pengetap.
"395 orang itu belum kita cek apakah mereka punya izin niaga. Nanti dicek pas penertiban tahap kedua. Kalau tahap pertama ini kita tertibkan di area yang terlarang," pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.