Berita Nasional Terkini
Jokowi Dikabarkan akan Berikan Satyalancana kepada Gibran dan Bobby Nasution, Respons Istana
Jokowi dikabarkan akan berikan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha kepada anak dan menantiGibran Rakabuming Raka dan Walikota Medan, Bobby Nasut
TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan memberikan penghargaan Satyalancana termasuk Satyalancanca Karya Bhakti Nugraha untuk Gibran dan Bobby Nasution.
Kabar Jokowi akan memberikan Satyalancana untuk Gibran Rakabuming Raka (Walkota Solo) dan Boby Nasution (Walkota Medan) di acara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIIII di kota Surabaya, Jawa tiru.
Agendra Peringatan Hari Otoda terkait dengan recana kehadiran Jokowi dan pemberikan Satyalancana untuk premium.
Eri Cahyadi mengatakan sejumlah kepala daerah akan menghadiri peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Baca juga: Sapaan Prabowo pada Anies-Muhaimin saat Penetapan Presiden Terpilih, Saya Tahu Senyuman Anda Berat
Baca juga: Respons Jokowi Disebut Bukan Kader PDIP Lagi, Ya Terima Kasih
Baca juga: Sapaan Prabowo pada Anies-Muhaimin saat Penetapan Presiden Terpilih, Saya Tahu Senyuman Anda Berat
Acara tersebut juga akan dihadiri oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.
Eri mengatakan, Gibran dan Bobby juga akan menerima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Acaranya nanti ada Bu Khofifah. Selain itu ada wali kota Medan, wali kota Surakarta," kata dia, Selasa (23/4/2024), seperti dikutip dari kompas.com.
Sejumlah kepala daerah juga akan menerima penghargaan tersebut, seperti Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa, Anna Mu'awanah yang merupakan Bupati Bojonegoro 2018-2023.
Kemudian Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
Satyalancana Karya Bhakti Nugraha
Eri Cahyadi menjelaskan, "Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha" adalah penghargaan penting yang diberikan sekali seumur hidup pada kepala daerah.
Tanda kehormatan itu diberikan pada penyelenggara pemerintah daerah didasarkan pada prestasi dan kinerja selama menjabat.

Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha merupakan tanda kehormatan yang dianugerahkan atau diberikan dengan Kaputusan Presiden RI.
"Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Tahun 2022 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2021," kata seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Baca juga: Satu-satunya di Kaltim, Bupati Paser, Fahmi Fadli Raih Satyalancana Wira Karya dari Presiden Jokowi
Usai penyematan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraga, dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada 29 pemerintah daerah.
Piagam ini diberikan berdasarkan penilaian EPPD Tahun 2023.
Adapun puluhan Pemda yang menerima penghargaan terdiri dari lima provinsi, 14 kabupaten, dan 10 kota.
Alasan dapat Satyalancana
Walikota Surabaya, Eri Chayadi mengatakan bahwa acara tersebut nantinya akan diselenggarakan mulai pukul 07.00 WIB di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur.
Adapun agenda kedua yaitu Malam Apresiasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Pemda), akan dimulai pukul 18.30 WIB di Ball Room Grand City Mall Surabaya.
Penghargaan Satyalancana artersebut diberikan berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Tahun 2022 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2021.
Sebagai informasi, Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha merupakan tanda kehormatan yang diberikan melalui Keputusan Presiden RI.
Tanda kehormatan ini akan diberikan kepada penyelenggara pemerintah daerah atas jasa, prestasi, atau kinerja yang sangat tinggi dalam menyelenggarakan pemerintahan.
Eri menuturkan, Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha adalah penghargaan penting yang diberikan sekali seumur hidup pada kepala daerah.
Baca juga: Terjawab Alasan PDIP Tak Bisa Pecat Jokowi dari Keanggotaan Partai, Tak Tunggu Gibran Kembalikan KTA
Lencana tersebut akan melekat pada sosok pribadi, bukan jabatan sebagai kepala daerah. "Jadi keberhasilan dia apa, sehingga dia akan mendapatkan itu.
Kalau di Surabaya, keberhasilan penyelenggara pemerintah daerahnya adalah pelibatan masyarakat dalam membangun Surabaya," ungkap Eri, dilansir dari laman resmi Pemerintah Kota Surabaya.
Respons Istana
Pihak Istana Kepresidenan memberikan tanggapan soal kabar yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan penghargaan untuk Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dan Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVII di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Acara tersebut dijadwalkan digelar pada Kamis (25/4/2024) besok.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, Presiden tidak memiliki agenda kunjungan kerja ke Surabaya pada Kamis (25/4/2024) besok.
"Besok Presiden tidak ada agenda kunjungan kerja ke Surabaya," ujar Yusuf saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (23/4/2024).
Sebelumnya, kabar Presiden akan menyerahkan penghargaan Satyalancana Karya Bhakti ke sejumlah kepala daerah disampaikan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Eri mengatakan, Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dan dan Walikota Medan Bobby Nasution akan menerima penghargaan dari Presiden Jokowi.
"Acaranya nanti ada Bu Khofifah.
Baca juga: Siap Maju Pilgub Sumut 2024, Kata Edy Rahmayadi soal Alasan Pilih PDIP dan Kans Lawan Bobby Nasution
Selain itu, ada Walikota Medan, Walikota Surakarta," kata Eri, Selasa (23/4/2024), seperti dikutip dari Antaranews.
Sejumlah mantan kepala daerah juga akan menerima penghargaan tersebut.
Di antaranya, Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa dan Bupati Bojonegoro periode 2018-2023 Anna Mu'awanah.
Eri Cahyadi menjelaskan, Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha adalah penghargaan penting yang diberikan sekali seumur hidup pada kepala daerah.
Tanda kehormatan itu diberikan pada penyelenggara pemerintah daerah didasarkan pada prestasi dan kinerja selama menjabat.
Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha merupakan tanda kehormatan yang dianugerahkan atau diberikan dengan Kaputusan Presiden.
"Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Tahun 2022 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2021," kata Eri.
Baca juga: Sekarang PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden Terpilih, Terjawab Alasannya
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
40 Contoh Soal Try Out Matematika Kelas 9 2024 Ujian Sekolah dan Kunci Jawaban Bentuk Pilihan Ganda |
![]() |
---|
Reaksi Titiek Soeharto Usai Ditanya Kemungkinan Mendampingi Prabowo Jadi Ibu Negara |
![]() |
---|
Terjawab Chandrika Chika Anak Siapa, Ini Profil/Biodata Selebgram yang Ditangkap Soal Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Terjawab Masa Depan Anies Usai Kalah di MK, Paloh Beri Panggung Politik Baru Agar Kartu Tak Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.