Berita Paser Terkini

Ruang Perawatan Jiwa Diserahterimakan, RSUD Panglima Sebaya Paser Bakal Tempatkan 13 Tenaga Medis

Ruang perawatan jiwa telah diserahterimakan, RSUD Panglima Sebaya Paser bakal menempatkan 13 tenaga medis.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim
Rumah Sakit Umum Daerah Panglima Sebaya di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.  Ruang perawatan jiwa telah diserahterimakan, RSUD Panglima Sebaya Paser bakal menempatkan 13 tenaga medis. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya kini memiliki ruang perawatan jiwa yang sudah diserahterimakan pada Maret 2024. 

Terkait hal itu, RSUD Panglima Sebaya tengah menyiapkan ketersediaan tenaga medis yang akan ditugaskan dalam ruang perawatan tersebut.

Direktur RSUD Panglima Sebaya, dr Kamal Anshari mengatakan, pihaknya diminta untuk merekrut tenaga medis yang diperlukan. 

"Memang ada permintaan, cuman yang akan kita ambil itu dari perawat internal. Total ada tiga belas SDM yang diperlukan, untuk bertugas di ruang perawatan jiwa," terang Kamal, Rabu (24/4/2024). 

Baca juga: RSUD Panglima Sebaya di Paser Kaltim Diminta untuk Rekrut Tenaga Medis Perawatan Jiwa

Setelah peminatan dengan mengumpulkan 13 tenaga medis, pihaknya akan mengirim mereka yang terpilih untuk magang dengan tujuan aga lebih memahami cara menangani pasien sakit jiwa. 

Para tenaga medis tersebut nantinya akan ditempatkan di pelayanan rawat jalan dan inatalasi gawat darurat (IGD) khusus pasien jiwa. 

"Selain menyekolahkan perawat, kami juga akan dilakukan kaji banding bagaimana melakukan atau menyusun persiapan alur-alur pelayanan, termasuk kita kembangkan terapi untuk fase akut," tambahnya. 

Baca juga: RSUD Panglima Sebaya Paser Jadi Satu-satunya Rumah Sakit di Kaltim yang Miliki Ruang Perawatan Jiwa 

Diakui Kamal, pihaknya sempat melakukan koordinasi dengan kepala Dinkes Provinsi Kaltim terkait pola perawatan dengan pasien gangguan jiwa. Terdapat perbedaan pola perawatan pasien dengan gangguan jiwa antara rumah sakit khusus dengan RSUD. 

"Kalau rumah sakit khusus itu bisa merawat sampai berbulan-bulan, berbeda dengan RSUD yang hanya bisa merawat beberapa waktu saja, kemudian dikirim ke rumah sakit khusus," urainya. 

Di samping itu, ruang perawatan juga memerlukan pengamanan ekstra, sehingga petugas keamanan yang ditempatkan nantinya juga akan dilatih khusus. 

"Jadi bukan perawat saja yang dibutuhkan, petugas keamanan juga perlu dan harus lebih dari satu. Mereka akan dilatih cara menangani pasien jiwa, memegang tanpa menyakiti pasien. Jadi, kami lakukan pelayanan secara manusiawi," pungkas Kamal. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved