Ibu Kota Negara

Seluruh Aset PPU dan Kukar yang Masuk Delineasi IKN Nusantara di Kaltim Bakal Dikelola Otorita

Seluruh aset PPU dan Kukar yang masuk delineasi IKN Nusantara di Kaltim bakal dikelola Otorita (OIKN).

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Suci Wulandari Putri
IKN NUSANTARA - Ilustrasi Titik Nol IKN Nusantara. Seluruh aset PPU dan Kukar yang masuk delineasi IKN Nusantara di Kaltim bakal dikelola Otorita (OIKN). 

TRIBUNKALTIM.CO - Kawasan IKN Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim) meliputi sejumlah wilayah di dua kabupaten yakni Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Tenggarong).

Nantinya, eluruh aset yang ada di dalam wilayah delineasi IKN Nusantara di Kaltim.baik Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), akan menjadi milik Otorita IKN untuk dikelola lebih lanjut.

Pernyataan ini disampaikan Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN Alimuddin, Senin (22/4/2024).

Alimuddin mengatakan sejumlah area di Kabupaten Kukar yang termasuk dalam batas kawasan IKN, saat ini menjadi fokus utama dalam pengelolaan oleh Otorita IKN.

Baca juga: Strategi Ridwan Kamil Agar IKN Nusantara Tetap Hidup, Tak Mau jadi Kota Gagal Seperti di Negara Lain

Baca juga: Inilah Tempat Tinggal yang Disiapkan untuk Paskibraka di IKN Nusantara, Tiba 1 Bulan Sebelum Hari H

Baca juga: Progres Pembangunan Kantor Sekretariat Presiden di IKN Nusantara Kaltim, Segera Selesai

"Pengelolaan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari penataan lahan, pengaturan aset fisik, hingga isu-isu yang berkaitan dengan masyarakat setempat," ujar Alimuddin seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Saat ini, ada enam kecamatan di Kukar yang terintegrasi dalam batas kawasan IKN.

Tanggung jawab atas wilayah tersebut masih dipegang oleh Pemerintah Daerah Kukar.

Menurut Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kukar Salehuddin, tanggung jawab ini akan terus berlanjut sampai diaktifkannya Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) Otorita IKN.

"Di sini kemudian akan ada proses penyerahan wewenang," ucap Salehuddin.

Selanjutnya, akan ada proses penyerahan-penyerahan aset yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang sedang berjalan.

Dalam hal pengelolaan aset fisik, DPRD Kabupaten Kukar telah mengusulkan agar dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bersama dengan Otorita IKN.

"Tentunya, kita berharap proses ini (penyerahan aset daerah) segera tuntas supaya kita nanti enak ketika melaksanakan fungsi Pemdasus," harap Alimuddin.

Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin mengatakan, masyarakat adat yang ada wilayah IKN tidak akan tergusur.
IKN NUSANTARA - Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin mengatakan, masyarakat adat yang ada wilayah IKN tidak akan tergusur. (HO)

Dia menambahkan, Pemerintah Daerah Kukar tentunya akan mendukung pembangunan untuk IKN sebagaimana yang diatur dalam pasal 39 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Menurutnya, terdapat beberapa inisiatif yang tengah dipersiapkan menjelang pengelolaan penuh kawasan IKN oleh Otorita IKN.

Baca juga: Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono Ungkap Tantangan Samarinda jadi Kota Penyangga IKN

Antara lain  peningkatan kualitas sumber daya manusia, mulai dari guru hingga tenaga kerja terampil.

Hal ini sangat penting untuk mendukung IKN sebagai ibu kota yang futuristis dan adaptif.

Sekitar 2 Ribu Hektar Lahan IKN Nusantara di Kaltim Masih Bermasalah

Persoalan lahan di IKN Nusantara, Kalim masih terus menjadi perhatian seluruh masyarakat.

Diketahui masih ada sekitar 2.086 hektar lahan di IKN Nusantara, Kaltim yang bermasalah.

Lalu apa respons Sandiaga Uno terkait persoalah lahan di IKN Nusantara, Kaltim yang masih bermasalah?

Menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengatakan, saat ini proses pembebasan lahannya sudah masuk ke dalam tahapan ganti rugi.

"Kita tinggal menunggu proses penyelesaian di sejumlah masyarakat yang masih menduduki.

Ada proses pergantian rugi yang bukan menjadi domain dari Kementerian ATR/BPN," kata AHY saat ditemui di Kantor Pertanahan Cikeas, Bogor, Senin (22/4/2024).

Adapun pembayaran ganti rugi lahan proyek strategis nasional (PSN) termasuk IKN akan dilakukan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Baca juga: IKN Nusantara dalam Masalah, Dampak Konflik Iran dan Israel Bisa Ancam Suplai Material ke Kaltim

Sebagai upaya penyelesaian, AHY mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan.

"Kami yang jelas siap menerbitkan sertifikat jika semuanya sudah clean and clear," lanjutnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Termasuk Lahan untuk Jalan Tol IKN

Dihubungi secara terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana mengatakan, 2.086 hektar lahan yang dimaksud ada yang sebagian masuk dalam proyek Jalan Tol IKN.

"Jalan tol ada sebagian yang masuk," tutur Suyus.

TOL IKN NUSANTARA - Jalan Tol IKN KKT Kariangau-Sp Tempadung. Jalan tol IKN Nusantara di Kaltim Seksi 6A-6B terganjal masalah lahan. Pemerintah siapkan solusi untuk mengatasinya.
LAHAN IKN BERMASALAH - Ruas Jalan Tol IKN KKT Kariangau-Sp Tempadung. Sekitar 2 ribu hektar lahan IKN Nusantara di Kaltim masih bermasalah. Respons Menteri ATR/BPN AHY terkait persoalan lahan di Ibu Kota Negara yang baru. (Kementerian PUPR)

Pada kesempatan berbeda, Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H Sumadilaga menjelaskan, lahan proyek Tol IKN yang bermasalah ada di Seksi 6A Riko-Rencana Outer Ring Road IKN dan Seksi 6B Rencana Outer Ring Road-Sp. 3 ITCI.

"Karena ada tanah yang masuk statusnya aset dalam penguasaan (ADP).

Ada tanah negara tetapi ada penduduknya di Seksi 6A-6B," jelasnya saat ditemui di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jakarta, Jumat (19/4/2024).

Untuk mengatasi masalah tersebut, Kementerian PUPR bersama sejumlah pihak tengah mengupayakan solusi dengan target permasalahannya bisa beres pada akhir 2024.

"Sedang diupayakan bersama-sama dengan Kementerian ATR/BPN, kemudian Menko Marves,

Baca juga: Lebih Murah? Ini Sederet Keuntungan Bila Apple Store Ada di Indonesia dan Ikut Bangun IKN Nusantara

Pemda Kaltim dan Pemda PPU mencari solusinya, dengan Kementerian Keuangan juga," tuntas Danis.

3 Ruas Tol IKN Diuji Coba

Sementara itu, terdapat tiga ruas utama Tol IKN yang akan bisa dilintasi pada 17 Agutsus 2024, yakni:

- Seksi 3A Karangjoang-KKT Kariangau,

- Seksi 3B KKT Kariangau-Sp. Tempadung, dan

- Seksi 5A Sp. Tempadung-Jembatan Pulau Balang.

Danis mengatakan, progres rata-rata proyek ketiga ruas tol tersebut sudah di atas 80 persen.

"Seksi 5A sudah 81 persen, Seksi 3A sudah 76 persen, dan Seksi 3B sudah 79,5 persen," lanjutnya.

Uji Coba Satu Arah

Akan tetapi, pada upacara peringatan HUT ke-79 Kemerdakaan RI mendatang, Tol IKN Seksi 3A, 3B, dan 5A baru bisa dilintasi satu arah.

"Desember dua arah, nanti Agustus 2024 kita coba satu arah dulu," tuntas Danis.

Selain tiga ruas utama, juga telah dilaksanakan pembangunan Tol IKN Seksi 5B, 6A, 6B, 6C, hingga Duplikasi Jembatan Pulau Balang.

Rincian segmennya adalah Seksi 5B Jembatan Pulau Balang-Sp. Riko, Seksi 6A Riko-Rencana Outer Ring Road IKN, Seksi 6B Rencana Outer Ring Road-Sp. 3 ITCI, dan Seksi 6C Sp. 3 ITCI-Simpang 1B-Sumbu Kebangsaan Timur KIPP.

"Seksi 5B baru 10 persen, kemudian Seksi 6A-6B baru 30-an persen, Seksi 6C progresnya bagus sudah 15 persen," papar Danis.

Baca juga: Digelar di IKN Nusantara, Terjawab Kapan Pelantikan Presiden 2024, Ini Jadwal Resmi/Tanggal Berapa

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved