Pilpres 2024
Tanggal Pelantikan Prabowo-Gibran setelah KPU Tetapkan sebagai Presiden dan Wapres Terpilih
Tanggal pelantikan Prabowo-Gibran setelah KPU sudah tetapkan sebagai Presiden dan Wapres terpilih
TRIBUNKALTIM.CO - Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah ditetapkan menjadi Presiden dan Wapres RI terpilih periode 2024-2029
Jabatan Presiden dan Wapres akan resmi setelah dilantik, simak jadwal pelantikan Prabowo-Gibran.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan Presiden dan Wapres RI terpilih hasil Pemilu Presiden 2014, Rabu (24/4/2024).
Penetapan dari KPU ini, Prabowo dan Gibran menjadi pemenang Pilpres 2024 dalam satu putaran.
Baca juga: Disinggung Prabowo soal Senyum Berat karena Kalah Pilpres 2024, Anies: Kita kan Biasa-biasa Saja
Baca juga: Sorotan Media Asing soal Putusan MK Sengketa Pilpres 2024, dari Dissenting Opinion dan Sikap Jokowi
Baca juga: Soal Putusan MK Terkait Pilpres 2024, Ketua TKD Prabowo-Gibran Kaltim Berharap Semua Pihak Menerima
Ketua Umum KPU, Hasyim Asy'ari mengatakan penetapan ini berdasarkan sidang pleno penetepan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilu tahun 2024.
"KPU menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029 dalam Pemilu 2024," ujarnya di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (24/4).
Hasyim merinci, penetapan tersebut berdasarkan perolehan suara yang diraih paslon nomor urut 2 sebanyak 96.214.691 atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.
Sementara itu, Presiden terpilih Prabowo mengungkapkan, usai penetapan hari ini dirinya bersama Gibran bakal mempersiapkan diri untuk bekerja keras memimpin negeri.
"Selanjutnya kita mulai bekerja keras mempersiapkan diri.
Saya kira yang penting adalah kewajiban kita semua, apalagi unsur pimpinan politik, kewajiban kita adalah untuk bekerja sama rakyat berharap dan menuntut semua pimpinan politik bekerja sama bekerja untuk rakyat," ungkapnya di lokasi yang sama.
Tanggal pelantikan Presiden Prabowo
KPU telah menetapkan jadwal pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024.

Sesuai jadwal tersebut, presiden dan wapres terpilih di Pilpres 2024 akan menjalani pelantikan dan pengucapan sumpah/janji pada 20 Oktober 2024.
Berikut jadwal Pemilu dan pelantikan presiden/wapres pemenang Pilpres 2024:
Baca juga: Kenapa Tak Jadi Saksi? Kritik Pemain Dirty Vote Soal Putusan Sidang MK Sengketa Pilpres 2024 Disorot
- 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024 Perencanaan Program dan Anggaran
- 14 Juni 2022 - 14 Desember 2023 Penyusunan Peraturan KPU
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.