Berita Nasional Terkini

Terjawab Alasan PDIP Tak Bisa Pecat Jokowi dari Keanggotaan Partai, Tak Tunggu Gibran Kembalikan KTA

Terjawab alasan PDIP tak bisa pecat Jokowi dari keanggotaan partai, tak tunggu Gibran Rakabuming kembalikan KTA

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews
Potret Jokowi dan Megawati. Terjawab alasan PDIP tak bisa pecat Jokowi dari keanggotaan partai, tak tunggu Gibran Rakabuming kembalikan KTA 

Meski demikian, Komarudin menegaskan bahwa PDIP menghormati apa pun pilihan Jokowi, termasuk jika memang memilih meninggalkan partai yang mendukungnya sejak menjadi Wali Kota Solo.

"Tapi kalau beliau sendiri bersikap keluar dari partai, ya sudah, biar saja, itu lah pilihan beliau.

Dan kita harus hargai," kata Komarudin.

Lebih lanjut, Komarudin menyatakan bahwa partainya tidak menunggu Jokowi maupun Gibran mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP.

Baca juga: Hasil Survei Terbaru Kepuasan Publik Alias Approval Rating Terhadap Jokowi Stagnan Usai Pilpres 2024

"Ya sudah, itu masa lalu PDI Perjuangan lah, kita bicara tentang masa depan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Komarudin Watubun menilai Presiden Jokowi sudah tidak lagi menjadi bagian dari PDIP.

Hal itu disampaikan saat ditanya status Jokowi sebagai kader PDIP pasca Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Adapun sikap Presiden Jokowi selama Pilpres 2024 dinilai berbeda dengan PDIP.

Sebab, diduga kuat mendukung putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, yang menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

"Ah, orang (Jokowi) sudah di sebelah sana, bagaimana mau dibilang bagian masih dari PDI Perjuangan? Yang benar saja," kata Komarudin ditemui di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Selain Jokowi, Gibran juga ditegaskan tidak lagi menjadi kader PDIP.

Menurut Komarudin, keputusan partai mencoret Gibran sebagai kader sudah berlaku sejak resmi menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto.

"Gibran itu sudah bukan kader partai lagi, saya sudah bilang sejak dia (Gibran) ambil putusan itu (jadi cawapres Prabowo)," ujar Komarudin.

Baca juga: Geram dengan Putusan MK, Aktor Fedi Nuril Bersumpah Siapkan Keturunannya Lawan Silsilah Jokowi

Kekuatan Jokowi Bakal Tergerus

Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan hasil sengketa Pilpres 2024.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved