Ibu Kota Negara
Cepat Tapi Jangan Grasak Grusuk! Kata AHY Soal Penyelesaian Masalah 2.086 Ha Lahan di IKN Nusantara
AHY mengatakan bahwa lahan seluas 2.086 hektare di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara masih bermasalah karena dihuni warga.
TRIBUNKALTIM.CO - Lahan seluas 2.086 hektare di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara masih bermasalah.
Hal ini diungkapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).
AHY menyebut, lahan itu masih dihuni oleh masyarakat setempat sehingga pemerintah perlu melakukan pembebasan lahan lewat sejumlah mekanisme, termasuk ganti rugi.
"Kita menyoroti ada bidang-bidang tanah, utamanya 2.086 hektar yang saat ini belum bisa dikatakan clear untuk bisa digunakan untuk pembangunan IKN. Jadi ada beberapa lokasi yang memang masih ada masyarakatnya," kata AHY di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).
Baca juga: Menteri PUPR, Menkes, dan Menhub bakal Pindah ke IKN di Kaltim pada Juli 2024, Tunggu Air Bersih
Dia menyampaikan, permasalahan lahan seluas ribuan hektare itu telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas di Istana hari ini.
Sesuai arahan Jokowi, proses pembebasan lahan itu harus menggunakan pendekatan yang baik. Tidak boleh ada satupun masyarakat yang menjadi korban dan merugi tanpa perlindungan.
"Di sinilah tentu kita ingin percepatan tapi tidak ingin grasak grusuk. Kita ingin semua tahapannya dilakukan dengan baik, pendekatannya humanis, dan Insya Allah dengan itu tidak menyisakan masalah di kemudian hari dan OIKN bisa menjalankan tugasnya dengan baik," ujar AHY.
Menurut AHY, sebagian dari total lahan menjadi prioritas pembebasan, salah satunya untuk proyek Tol IKN di Seksi 6A Riko-Rencana Outer Ring Road IKN dan Seksi 6B Rencana Outer Ring Road-Sp. 3 ITCI. Luasannya sekitar 44,6 hektar atau kurang lebih 48 bidang tanah.
Prioritas lainnya, lahan untuk lokasi pengendali banjir di Sepaku, Kalimantan Timur.
"Jadi dari 2.086 hektar tersebut tidak semua yang jadi prioritas, (untuk) pengendali di lokasi pengendali banjir Sepaku, itu luasannya kurang lebih 2,75 hektar, ada kurang lebih 22 bidang tanah," kata AHY.
Sebagai informasi, pembayaran ganti rugi lahan proyek strategis nasional (PSN) termasuk IKN akan dilakukan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Sebagai upaya penyelesaian, AHY telah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan.

Skema pemindahan ibu kota ke IKN Nusantara
Pemindahan tahap awal ke kawasan IKN Nusantara direncanakan berlangsung mulai 2022-2024.
Rencana pembangunan dan pemindahan dilakukan bertahap hingga mencapai target kota dunia untuk semua pada 2045.
Berikut gambaran pemindahan ibu kota Indonesia ke IKN Nusantara, seperti dikutip Kompas.com, Minggu ( (18/2/2024):
Tahap I 2022-2024
- Pemindahan tahap awal untuk fungsi pemerintahan prioritas
- Jumlah penduduk sekitar 260.000 orang
- Presiden Republik Indonesia akan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI di IKN Nusantara pada 17 Agustus 2024
- Target 2024: Pembangunan ekosistem utuh di kawasan seluas 1.000 hektar berupa area pemerintahan lengkap dengan fasilitas pendukung.
Tahap II 2025-2029
- Membangun area inti IKN, termasuk perluasan jaringan transportasi, permukiman, serta pengembangan kawasan riset dan talenta.
Tahap III 2030-2034
- Pembangunan progresif, termasuk untuk utilitas terintegrasi, kawasan industri, dan penguatan kota cerdas.
Baca juga: Inovasi Inter dan Transdisiplin untuk Kota Hutan IKN
Tahap IV 2035-2039
- Membangun seluruh infrastruktur dan ekosistem tiga kota (Nusantara, Samarinda, dan Balikpapan) untuk percepatan pembangunan Kalimantan.
Tahap V 2040-2045
- Mengokohkan reputasi sebagai "Kota Dunia untuk Semua" Jumlah penduduk kurang dari dua juta, sekitar 1.911.000 orang.
Pakar UGM Ungkap Sederet Masalah IKN Nusantara ke Depannya
Sejumlah hal menarik soal IKN Nusantara terungkap dari diskusi kolaborasi antara Fakultas Geografi dan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada bertajuk “Studium Generale: Studying Frontiers of Development in Indonesia” yang digelar pada Senin (7/8/2023).
“Rencana tata kota di IKN memang telah dirancang dengan batasan-batasan teritorial yang jelas. Sayangnya, secara geografis hal ini belum dipertimbangkan. Kita bisa melihat bahwa untuk membangun sebuah kota, perlu adanya perencanaan dan pertimbangan yang berbasis probabilitas masa depan,” tutur Dr. Kei Otsuki, Associate Proffessor dari Utrech University.
Kei menambahkan, beberapa pertimbangan yang penting untuk diperhatikan adalah pergerakan tanah, perkembangan lahan, pembagian energi, sumber daya, dan berbagai hal lain yang sangat dipengaruhi kondisi lingkungan.
Proses pemindahan ibu kota seharusnya tidak bisa dilakukan dengan terburu-buru.
Sebagai pusat administrasi negara, IKN belum sepenuhnya siap baik dari segi pembangunan dan sosial.
“Beberapa masalah yang diperkirakan dapat terjadi, khususnya dalam konteks lingkungan adalah eksistensi dari hutan mangrove. Jika IKN sepenuhnya sudah menjadi ibu kota, dikhawatirkan hutan mangrove akan berubah fungsi, bahkan hilang. Belum lagi jika ada berbagai program lain yang kemudian membuat penggunaan lahan tidak sesuai rancangan awal,” tambah Kei.
Jika pemindahan ibu kota berlangsung dalam 10 tahun ke depan, urbanisasi tentunya menjadi masalah besar yang muncul.
Pusat-pusat industri, kantor perusahaan, bahkan masyarakat pun akan berbondong-bondong ke IKN dan menyebabkan membeludaknya populasi.
“Saat ini, pertumbuhan penduduk di Kalimantan Timur sangat tinggi, ya. Berdasarkan laporan dari tahun 2020, pertumbuhan penduduk mencapai 3,77persen dan akan menjadi dua kali lipat dalam 18 tahun ke depan karena adanya pemindahan ibu kota,” ujar Guru Besar Fakultas Geografi, Prof. Dr. R. Rijanta, M.Sc.
Meskipun begitu, tetap diyakini bahwa Jakarta masih akan menjadi ibu kota utama, paling tidak dalam lima tahun ke depan.
Dampak pemindahan ibu kota paling banyak akan dirasakan oleh penduduk lokal dan lingkungan.
Adanya urbanisasi ke ibu kota tentunya dapat memberikan efek “perluasan” yang tidak terkontrol, bahkan berpotensi mendesak masyarakat lokal.
Hal ini telah mendapatkan tindakan preventif, dengan menggabungkan konsep desa dan kota dalam “Forest City”, yakni konsep tatanan IKN berbasis hubungan desa dan kota.
Baca juga: Alasan Novita Bulan Maju Pilkada Mahulu 2024, Tangkap Peluang Mahakam Ulu pada IKN Nusantara
Konsep ini tidak hanya mengalokasikan lahan di IKN untuk masyarakat migran, namun juga memberikan aksesibilitas lebih pada masyarakat lokal.
“Kemungkinan besar, konsep Desakota yang diterapkan dalam IKN akan membuat daerah-daerah di sekitar IKN sebagai pemain utama dalam urbanisasi. Prediksi ini diikuti oleh investasi properti yang telah banyak dilakukan oleh berbagai pihak,” ujar Rijanta.
Menurutnya, sejauh ini proses pemindahan ibu kota berjalan sangat optimis, namun juga penuh ketidakpastian.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com, Kompas.com, ugm.ac.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.