Berita Samarinda Terkini
Krisis Air Bersih di Perumahan Borneo Mukti 2 Teratasi, Pemkot Samarinda Beri Sejumlah Solusi
Krisis air bersih di Perumahan Borneo Mukti 2 teratasi, Pemkot Samarinda memberikan solusi jangka pendek dan panjang bagi warga.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Warga di RT 41 Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, khususnya di Perumahan Borneo Mukti 2 Jalan Damanhuri 2 (eks Gang Ogok), mengalami krisis air bersih selama berminggu-minggu.
Krisis air bersih itu akibat salah satu danau yang menjadi sumber air baku bagi pengelola air swasta CV Putra Dharma mengalami kekeringan.
Pasokan air yang terhenti menambah beban bagi warga yang sebelumnya sudah mengalami kekeringan sumur.
Warga pun terpaksa membeli air dari tangki air keliling dengan harga yang mahal.
Baca juga: Atasi Penjualan BBM Eceran yang Kian Menjamur, Pemkot Samarinda Bakal Terbitkan Keputusan Walikota
Sebagai solusi jangka panjang, Walikota Samarinda Andi Harun menginisiasi pembangunan booster dan pompa di Simpang Perjuangan Gerilya.
Kapasitas pipa akan ditingkatkan dari 8 inch menjadi 10 inch.
"Terkait dengan keputusan yang utama ini maka warga di perumahan Borneo Mukti 2 diwakili oleh ketua RT 41 bertanggung terhadap penyerahan surat tanah bahan booster," paparnya (24/4).
Kemudian, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dikerahkan untuk segera mempersiapkan lelang pekerjaan pembangunan booster tersebut.
"Sementara kekurangan atau pekerjaan yang belum terakomodasi dalam pekerjaan Bidang Cipta Karya akan dibangun dan dibiayai oleh PDAM," ujar Andi Harun.
Baca juga: Tingkatkan Saluran Drainase di Simpang KS Tubun-Pasundan, Pemkot Samarinda Gelontorkan Dana Rp 26 M
Sementara untuk solusi jangka pendek, Andi Harun memaparkan kesepakatan dengan PDAM yang bersedia menyuplai air ke bak penampungan milik pengelola water treatment plant (WTP).
"Segala hal yang berkenaan dengan air dan metode pembayaran akan disepakati bersama antara warga dengan penyelenggara WTP, difasilitasi oleh Camat Sungai Pinang," ujarnya.
Di samping itu, teknis pengangkutan air dan armadanya akan kembali dirumuskan setelah terjadi kesepakatan.
Pihak kecamatan akan memfasilitasi koordinasi warga dengan PDAM untuk mempermanenkan rencana lahan pembangunan booster dan pembangunannya.
"Kita sudah memiliki kesepakatan di awal karena memang air bersih adalah hak dasar yang harus dipenuhi. Perlu diskusi bersama sehingga terdapat opsi-opsi bersama, tapi sebaiknya kita perlu diskusi yang baik ," pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.