Senin, 18 Mei 2026

Berita DPRD Kalimantan Timur

Evaluasi Hasil Kinerja BUMD Kaltim, Pansus LKPj Temukan Banyak Permasalahan

Adapun BUMD yang turut serta dalam rapat tersebut antara lain PT Bankaltimtara, PT Melati Bhakti Satya (MBS), PT Ketenagalistrikan Kaltim.

Tayang:
Editor: Budi Susilo
HO/DPRD Kaltim
RAKER BUMD KALTIM - Pansus LKPj dan Ketua DPRD Kaltim saat menggelar rapat kerja bersama BUMD Kaltim di Hotel Novotel, Rabu (24/4/2024). Kegiatan ini bentuk pertanggungjawaban DPRD sebagai kontrol terhadap kinerja pemerintah daerah. 

“Menurut pandangan saya, masalah ini disebabkan ketidaktransparanan pengelolaan PLTD terdahulu. Akibatnya, pemerintah tidak bisa memberikan tambahan modal yang mengakibatkan delusai saham,” beber Sapto.

Perlu diketahui, tanpa adanya modal Rp 100 miliar dari pemprov saat itu, tidak ada bisnis listrik PT CFK saat ini.

Baca juga: 7 BUMD Kaltim Minta Penambahan Modal ke Pj Gubernur, Ini Jawaban Akmal Malik

Terjadinya konflik internal di tubuh CFK saat ini sangat berdampak pada PT Ketenagalistrikan Kaltim.

"Sehingga sampai saat ini perusda ketenagalistrikan belum menerima deviden dari PT CFK selaku pengendali saham mayoritas,” tambah Sapto.

Selain itu, sindikasi pembangunan tol di luar Kaltim oleh PT Ketenagalistrikan Kaltim yang sampai saat ini belum jelas pertanggungjawabannya dan solusinya, yang kurang lebih nilanya 30 miliar, menjadi salah satu faktor pesoalan yang dihadapi perusda ini sulit terselesaikan.

“Hal ini juga diakibatkan, kebijakan yang dikelurakan oleh direksi PT Ketenagalistrikan Kaltim terdahulu, dan menjadi wanprestasi piutang yang sampai saat ini belum terselesaikan,” urainya.

Karena itu, persoalan BUMD semacam ini harus dibenahi secara menyeluruh dan serius.

Baca juga: 8 Potensi Usaha di Samarinda untuk Optimalkan PAD via BUMD 

Selain itu, penempatan direksi pada pengurus BUMD, harus diisi oleh orang-orang yang profesional.

"Bukan dijadikan tempat parkirnya atau balas jasa kepada mantan-mantan birokrat yang ingin berkiprah setelah pensiun,” tegas Sapto.

Selain itu, lanjut dia, belum terbayarnya deviden oleh PT CFK ke PT Ketenagalistrikan Kaltim beberapa tahun belakangan berdampak pada belum terbayarnya gaji karyawan dan direksi saat ini sejak tahun lalu.

Karena itu, Sapto meminta Pemprov Kaltim mengambil langkah tegas dan mengupayakan perusahaan daerah ini mampu bangkit dan memberikan manfaat.

Untuk PT Bankaltimtara dan PT Jamkrida yang memiliki bisnis-bisnis yang terkontrol, Sapto mendorong agar membenahi masalah piutang-piutang dan persoalan kredit macetnya.

“Dari segi pemasukan, BUMD ini cukup baik, dan penyelesaian kredit macetnya mulai membaik. Artinya, jangan sampai permasalahan seperti ini terulang kembali,” ujarnya.

Kemudian peluang-peluang di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan peluang besar lainnya, kata dia, harus bisa terlibat dan ambil peran. Pasalnya, dengan kehadiran IKN di Kaltim, akan memberikan manfaat besar bagi perusahaan daerah.

“Termasuk penempatan direksi, harus diisi orang-orang yang berkompeten dan mampu berinovasi. Karena modal besar yang sudah terpenuhi 51 persen harus bisa memberikan manfaat yang besar juga,” jelas Sapto.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved