Kamis, 11 Juni 2026

Berita DPRD Kalimantan Timur

Evaluasi Hasil Kinerja BUMD Kaltim, Pansus LKPj Temukan Banyak Permasalahan

Adapun BUMD yang turut serta dalam rapat tersebut antara lain PT Bankaltimtara, PT Melati Bhakti Satya (MBS), PT Ketenagalistrikan Kaltim.

Tayang:
Editor: Budi Susilo
HO/DPRD Kaltim
RAKER BUMD KALTIM - Pansus LKPj dan Ketua DPRD Kaltim saat menggelar rapat kerja bersama BUMD Kaltim di Hotel Novotel, Rabu (24/4/2024). Kegiatan ini bentuk pertanggungjawaban DPRD sebagai kontrol terhadap kinerja pemerintah daerah. 

Terakhir, kata dia, evaluasi terhadap PT MMP. Sapto mengaku, pihak MMP sudah menyampaikan dengan baik terkait jumlah participating interest (PI) dan non-PI.

Mereka sudah menyampaikan, bahwa dari total PI Rp 760 miliar, sudah disetorkan ke kas daerah Rp 625 miliar.

Sementara sisanya dikelola sebagai pembayaran pajak-pajak dan tanggungan lainnya kurang lebih Rp 100 miliar, dan yang dikelola dalam rangka pengembangan perusahaan kurang lebih Rp 30 miliar,” bebernya

Namun, yang menjadi perhatian khusus adalah penyelesaian piutang Rp 90 miliar yang diakibatkan oleh kinerja direksi lama, yang berasal dari penyertaan modal Pemprov Kaltim Rp 159 miliar.

"Itu yang harus menjadi PR (pekerjaan rumah) pemprov dan direksi saat ini, agar uang rakyat benar-benar bermanfaat untuk kemaslahatan rakyat Kaltim,” sambung Sapto.

Berdasarkan hasil evaluasi sementara, Sapto menyampaikan, pihaknya tidak akan berdiam diri ketika ada perusahaan daerah yang dinilai bagus, baik dari segi laporan maupun hasil audit BPK. DPRD akan mempertimbangkan mana yang layak untuk dilakukan penambahan modal.

“Hal yang sama juga bagi BUMD yang tidak bisa lagi bermanfaat bagi daerah. Kami di pansus, maupun DPRD tentu akan merekomendasikan agar perusda yang buruk disuntik mati saja. Daripada terus-terusan menjadi beban APBD, kan begitu,” jelas Sapto.

(adv/hms6)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved