Berita Nasional Terkini
Rubicon Mario Dandy tak Laku Dilelang Diduga karena Kemahalan, Kejari Jadwalkan Pelelangan Ulang
Jeep Wrangler Rubicon bekas Mario Dandy belum laku dilelang dalam pelelangan yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
TRIBUNKALTIM.CO - Jeep Wrangler Rubicon bekas Mario Dandy belum laku dilelang dalam pelelangan yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo menjelaskan, pihaknya tidak menerima satu pun penawaran, meski ada satu orang yang menyerahkan uang jaminan.
“Belum (laku), tadi hanya ada satu peserta, tetapi tidak melakukan penawaran,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo saat dikonfirmasi, Jumat (26/4/2024).
Haryoko menduga, masyarakat punya banyak pertimbangan untuk membeli mobil tersebut.
Baca juga: Mobil Jeep Rubicon Mario Dandy Dilelang Kejaksaan untuk Membayar Restitusi terhadap David Ozora
Maka dari itu, Kejari Jakarta Selatan bakal membuat pertimbangan untuk menurunkan harga lelang Rubicon Mario Dandy itu.
“Mungkin konsumen punya penilaian sendiri. Jadi, kami akan menyesuaikan harganya dan ada kemungkinan untuk diturunkan,” tutur dia.
Sebagai informasi, proses lelang Rubicon milik Mario dilakukan pada 19-26 April 2024.
Lelang dilakukan secara daring melalui laman portal.lelang.go.id. Rubicon milik terpidana penganiayaan remaja itu dibuka dengan harga Rp 809.300.000.
Setiap orang yang hendak ikut lelang wajib menyerahkan uang jaminan sekitar Rp 242.790.000.
Rubicon berpelat B 2571 PBP menjadi salah satu barang Mario yang diwajibkan untuk dilelang dalam putusan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Rubicon wajib dilelang karena nominal restitusi yang harus dibayarkan kepada korban D memiliki angka cukup tinggi, yakni Rp 25 miliar.
"Menetapkan satu unit mobil Rubicon merek Jeep berpelat B 2571 PBP tahun 2013 berikut kunci dan STNK untuk dijual di muka umum atau dilelang. Hasil penjualan nantinya diberikan untuk mengurangi sebagian restitusi yang dibayarkan ke anak korban,” ucap Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono saat membacakan putusan, Kamis (7/9/2023).

Jika nanti laku, hasil lelangnya untuk siapa?
Mobil Rubicon milik Mario Dandy dilelang, hasilnya untuk restitusi ke David Ozora.
Mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy Satriyo akan dilelang untuk membayar restitusi terhadap korban penganiayaan, David Ozora.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.