Ibu Kota Negara
Akhirnya Status Ibu Kota Jakarta Dicabut Jokowi, Pusat Pemerintahan Segera Pindah ke IKN Nusantara
Akhirnya status ibu kota Jakarta dicabut Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Pusat pemerintahan segera pindah ke IKN Nusantara.
Selanjutnya dijelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta dipimpin oleh satu orang gubernur yang dibantu oleh seorang wakil gubernur yang dipilih secara langsung melalui pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Meski telah diteken Presiden dan dinyatakan sah, UU Nomor 2 Tahun 2024 ini akan mulai berlaku saat ditetapkannya Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca juga: Akhirnya Jokowi Teken UU DKJ, Terjawab Kapan Ibu Kota Indonesia Pindah ke IKN Nusantara di Kaltim
Keuntungan Jakarta
Pusat Pemerintahan Indonesia segera berpindah ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
17 Agustus ini, Pemerintah akan menggelar upacara Hari Kemerdekaan Indonesia di Istana Presiden yang baru di IKN.
Di sisi lain, pindahnya Ibu Kota ke IKN akan memberikan keuntungan tersendiri bagi Jakarta.
Diketahui, setelah tak menyandang status Daerah Khusus Ibukota atau DKI, Jakarta kini menyandang status sebagai Daerah Khusus Jakarta atau DKJ.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan, bakal ada banyak gedung-gedung yang tidak lagi dipakai, ketika aktivitas pemerintahan sepenuhnya pindah ke Ibu Kota Nusantara.
Gedung-gedung bekas kantor pemerintahan yang tidak lagi dipakai itu, bisa dimanfaatkan untuk keperluan Pemerintah Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
“Setelah Pemerintahan pindah sepenuhnya ke IKN, akan terdapat banyak idle asset ex-gedung pemerintah di Jakarta yang dapat dimanfaatkan,” ujar Heru Budi dalam keterangan resminya, Jumat (26/4/2024).
Dengan begitu, kata Heru Budi, Jakarta memiliki kesempatan untuk membenahi tata kota yang lebih baik.
Selain itu, pemerintah DKJ juga lebih leluasa untuk mengembangkan kawasan berorientasi transit atau TOD.
“Jakarta akan memiliki kesempatan untuk membenahi diri dari sisi desain perkotaan.
Salah satunya, pengembangan proyek-proyek TOD di tengah kota melalui MRT Jakarta,” ungkap Heru.
Heru berpandangan, pengembangan kawasan TOD perlu dilakukan karena Jakarta akan menjadi kota global, seiring dengan pindahnya ibu kota ke Kalimantan Timur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.