Berita Nasional Terkini
Ke Mana Hendry Lie? Bos Sriwijaya Air Jadi Tersangka Korupsi Timah, Mangkir dari Panggilan Kejagung
Ke mana Hendry Lie? Bos Sriwijaya Air jadi tersangka baru korupsi timah. Mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Penulis: Aro | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO - Pendiri dan bos Sriwijaya Air, Hendry Lie tengah menjadi sorotan setelah namanya ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi timah yang menyeret Harvey Moeis, suami Sandra Dewi.
Dalam update korupsi timah yang menyeret Harvey Moeis, Kejagung menetapkan 5 orang tersangka baru, termasuk salah satunya adalah Hendry Lie, bagaimana bos Sriwijaya Air bisa tersangkut korupsi timah?
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi pengusaha Hendry Lie yang diketahui adalah pendiri Sriwijaya Air ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Dalam konferensi pers, Jumat (26/4/2024) kemarin, Kejagung mengumumkan daftar 5 tersangka baru dalam kasus korupsi timah.
Baca juga: Update Korupsi Timah - Misteri Jenderal Bintang 4 Beking Harvey Moeis dan Ayu Dewi Geram Dikaitkan
Baca juga: Muncul Artis A dalam Korupsi Timah yang Seret Harvey Moies, Kini Muncul Pendakwah D, Kata Kejagung
Baca juga: Sosok Jenderal Bintang 4 yang Disebut Terkenal, Diduga Jadi Beking Harvey Moeis dalam Korupsi Timah
“Betul (Hendry Lie jadi tersangka),” kata kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana saat dihubungi Kompas.com, Minggu (28/4/2024).
Meski telah diumumkan sebagai tersangka, Kejagung belum menahan Hendry Lie karena ia tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Penyidik akan memanggil ulang taipan tersebut.
Meski demikian, Ketut belum menerima informasi dari penyidik mengenai jadwal pemeriksaan Hendry Lie.
"Katanya HL sakit," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Minggu (28/4/2024).
Ketut juga belum mendapatkan informasi apakah Kejaksaan Agung telah meminta pihak Imigrasi mencegah Hendry bepergian ke luar negeri.
Dalam konferensi pers di Kejagung, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi mengatakan pihaknya bakal memanggil Hendry sebagai tersangka.
Hendry Lie disebut sebagai beneficiary owner atau pemilik keuntungan dari PT TIN.
Peran Hendry Lie

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi Hendry Lie dan Fandy Lingga telah turut serta dalam kerja sama penyewaan peralatan processing peleburan timah dengan PT Timah Tbk.
Keduanya juga membentuk CV BPR dan CV SMS sebagai perusahaan boneka untuk melaksanakan kegiatan ilegalnya.
Baca juga: Jenderal Bintang 4 Diduga Jadi Beking Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi Timah, Sosok dan Peran B
Pasal yang disangkakan kepada kelima tersangka adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Profil Hendry Lie
Diketahui Sriwijaya Air merupakan satu di antara maskapai penerbangan yang beroperasional di Indonesia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.