Berita Nasional Terkini

Terjawab, 2 Kriteria Utama yang Harus Dimiliki Calon Menteri Prabowo, Parpol Dapat Jatah Banyak?

Terjawab, 2 kriteria utama yang harus dimiliki calon Menteri Prabowo Subianto, parpol dapat jatah banyak?

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/Jeprima
CALON MENTERI -Terjawab, 2 kriteria utama yang harus dimiliki calon Menteri Prabowo Subianto, parpol dapat jatah banyak? 

TRIBUNKALTIM.CO - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sudah ditetapkan KPU sebagai Presiden dan Wapres terpilih.

Selanjutnya, Prabowo-Gibran akan Menyusun cabinet yang berisi para Menteri.

Terbaru, terdapat 2 kriteria utama ditetapkan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam memilih kandidat menteri-menterinya dalam kabinet pemerintahan mendatang.

Menurut Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Dahnil Anzar Simanjuntak, kriteria itu ditetapkan karena Prabowo ingin mendapatkan kandidat menteri yang tepat.

Baca juga: Nasib Anies Baswedan, Terancam Tanpa Jabatan Apapun, Partai Pengusung Ramai-Ramai Merapat ke Prabowo

Baca juga: Terjawab Alasan Partai Gelora Tolak PKS Gabung ke Prabowo, Ungkit Lagi Serangan Negatif ke Gibran

“Yang beliau inginkan adalah partai boleh mengajukan Namanya.

Tapi siapa yang akan diputuskan oleh Pak Prabowo itu adalah keputusan Pak Prabowo,” kata Dahnil dikutip dari program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Senin (29/4/2024).

Menurut Dahnil, kriteria kandidat menteri yang ditetapkan Prabowo Subianto adalah integritas.

“Pertama adalah integritas karena berulang kali dalam pidato Pak Prabowo menyebutkan beliau ingin mendorong pemerintahan yang bersih pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi,” ucap Dahnil.

Menurut Dahnil, kriteria integritas bermakna tokoh-tokoh yang akan menjadi kandidat menteri harus dipastikan berperilaku dan berlaku antikorupsi.

Selain itu, lanjut Dahnil, kriteria kedua calon menteri Prabowo adalah harus memiliki kompetensi, terlepas dari latar belakang partai politik atau profesional.

"Itu tidak ada masalah karena orang partai kan juga banyak sekali yang punya profesionalisme yang tinggi sekali.

Banyak ahli keuangan di partai, banyak ahli hukum, punya banyak ahli ekonomi dan sebagainya,” ujar Dahnil.

"Jadi Pak Prabowo tidak ingin terjebak pada dikotomi orang partai atau orang non-partai, orang-orang pasti banyak yang punya keahlian, why not,” sambung Dahnil.

Baca juga: Gerindra Belum Beri PKS Lampu Hijau untuk Gabung ke Prabowo-Gibran, Bandingkan dengan Nasdem dan PKB

Baca juga: Ternyata Jokowi Beri Panggilan Baru ke Prabowo Usai Jadi Presiden Terpilih, Bukan Disapa Menhan Lagi

11 Parpol Dapat Jatah Menteri?

Ada 11 partai politik yang diprediksi mendapat jatah Menteri.

"Besar kemungkinan koalisi pemerintahan pak Prabowo terdiri 11 partai politik," kata Pengamat Politik Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, Senin (29/4/2024).

Adapun partai politik itu berasal dari 8 partai politik pendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 yakni parpol di parlemen Golkar, Demokrat, PAN, dan Gerindra.

Dan parpol di luar parlemen seperti PSI, Partai Gelora, PBB, dan Partai Garuda.

Kedelapan parpol itu tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju atau KIM.

Sementara tiga partai politik lainnya seperti PKS, Nasdem, dan PKB juga diperkirakan akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran.

PKB, Nasdem, dan PKS adalah rival Prabowo-Gibran yang mengusung Anies-Muhaimin Pilpres 2024.

Baca juga: Akhirnya Jokowi Teken UU DKJ, Terjawab Kapan Ibu Kota Indonesia Pindah ke IKN Nusantara di Kaltim

Baca juga: Daftar 3 Orang Dekat Jokowi yang Berpotensi Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

26 Kursi Menteri Diisi Parpol

Menurut Ray jika ada 11 parpol yang mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran maka setidaknya bakal ada 26 kursi menteri untuk partai politik dari total 34 kursi menteri.

Artinya hanya tersisa 8 kursi bagi kalangan non partai atau untuk profesional.

Sementara itu untuk jatah menteri, menurut Ray, nantinya Partai Golkar bisa mendapatkan 5 kursi menteri, Gerindra 5 kursi, Demokrat, PAN, dan titipan menteri Jokowi masing-masing 3 kursi.

Lalu PSI, PBB, NasDem, PKS dan PPP masing-masing mendapatkan 1 kursi menteri.

Sementara itu untuk kemungkinan PKB mendapatkan 2 kursi menteri.

"Total 26 kursi, tinggal 8 kursi yang kemungkinan di isi oleh kalangan non partai politik," jelasnya.

Baca juga: Alasan Agus Harimurti Yudhoyono Siap Dipindahkan ke IKN Kaltim, Daftar Menteri yang Pertama Pindah

Baca juga: Warga Jakarta Siap-siap! 8,3 Juta KTP Akan Diubah Imbas Ibu Kota Pindah ke IKN Nusantara di Kaltim

Menteri dari Parpol

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Kamaruddin beberapa waktu lalu mengatakan para ketua umum parpol memiliki konstribusi besar diperkirakan akan menjabat menteri.

Para ketua umum parpol ini masih menjabat menteri Jokowi sampai sekarang dan merupakan pendukung Prabowo-Gibran diantaranya:

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto/Menko Perekonomian saat ini

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan/Menteri Perdagangan Jokowi.

Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)/Menteri ATR-BPN

Selain itu, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra juga berpeluang masuk kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Punya 2 Kriteria Utama Calon Menteri"

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved