Berita Nasional Terkini
Fakta Terbaru Sidang Kasus Korupsi SYL, Terungkap Jatah Harian SYL Rp3 Juta dari Dana Kementan
Fakta terbaru sidang kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL). Terungkap jatah harian SYL Rp3 juta dari dana Kementan.
Penulis: Kun | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO - Fakta terbaru sidang kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Terungkap jatah harian SYL Rp3 juta dari dana Kementan.
Ya, sidang kasus korupsi dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL) jadi sorotan publik.
Ya, para saksi yang dihadirkan dalam sidang PN Tipikor Jakarta, Senin (29/4/2024) ungkap beberapa fakta.
Salah satunya Staf Biro Umum Pengadaan Kementerian Pertanian, Muhammad Yunus .
Ia menyebut ada pengeluaran Kementan untuk beli makanan online senilai Rp 3 juta setiap hari.
Selain itu juga ada Jaksa KPK menghadirkan mantan koordinator substansi rumah tangga Kementerian Pertanian (Kementan), Arief Sopian.
Kesaksian Arief sampaikan ada uang Rp50-100 juta yang dikeluarkan SYL untuk membayar biduan.
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Akhirnya Terbongkar, SYL Pakai Uang Kementan Buat Jatah Bulanan Istri dan Sawer Biduan Rp100 Juta
Baca juga: Terungkap Isi Chat WhatsApp dengan SYL, Putusan Dewas: Firi Bahuri Wajib Mundur sebagai Pimpinan KPK
Baca juga: Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Pengacara Ungkap Alasannya
Terdakwa korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) memang memiliki kelakuan sudah tak wajar. Eks Menteri Pertanian ini tega menggunakan uang kementerian untuk keperluan pribadi dan kepuasannya.
Para saksi yang dihadirkan di persidangan mengungkapkan kebiasaan SYL.
Para saksi di hadirkan dalam sidang korupsi SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Pada sidang Senin (29/4/2024) terungkap uang Kementan digunakan untuk bayar biduan nominalnya ratusan juta.
Lalu uang Kementan juga digunakan untuk order makanan online hingga laundry selama SYL berada di rumah dinasnya.
Parahnya lagi, para pejabat Eselon I Kementan diminta patungan Rp 750 Juta untuk THR Anggota Fraksi NasDem DPR
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.