Berita Nasional Terkini

Penjelasan Sriwijaya Air setelah Pendirinya, Hendry Lie Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Timah

Penjelasan Sriwijaya Air setelah pendirinya, Hendry Lie jadi ditetapkan jadi tersangka korupsi timah.

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Dandy Bayu Bramasta
TERSANGKA - Ilustrasi. Pendiri Sriwijaya Air jadi tersangka korupsi timah. Penjelasan Sriwijaya Air setelah pendirinya, Hendry Lie jadi ditetapkan jadi tersangka korupsi timah. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sosok Hendry Lie ditetapkan jadi tersangka korupsi timah yang menyeret Harvey Moeis, suami Sandra Dewi.

Kejagung menetapkan Hendry Lie sebagai tersangka dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Diketahui, Hendry Lie adalah pendiri maskapai penerbangan Sriwijaya Air, simak klarifikasi terkait status pendirinya.

Corporate Communication Sriwijaya Air Group Zaidan Ramli mengatakan, Sriwijaya Air dan anak usahanya, Nam Air, tetap beroperasi di tengah isu kasus dugaan korupsi PT Timah yang berkembang beberapa hari ini.

Baca juga: Jenderal Bintang 4 Diduga Beking Korupsi Timah, Hubungan Jenderal B dengan Harvey Moeis dan RBS

Baca juga: Update Kasus Timah: 7 Mobil Harvey Moeis Disita Kejagung, Bisnis Emas Sandra Dewi jadi Sorotan

Baca juga: Nasib Sriwijaya Air Usai Hendry Lie Ditetapkan Tersangka Korupsi Timah Susul Harvey Moeis, Pailit?

Kasus ini juga tidak mempengaruhi gangguan layanan operasional penerbangan karena pihaknya akan memastikan layanan operasional dilakukan sesuai standar yang ada.

"Kami tetap menjunjung tinggi profesionalisme dalam operasional penerbangan selama ini," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/5/2024).

Dia menambahkan, perusahaan juga akan mendukung proses hukum yang berlaku pada salah satu pendiri Sriwijaya Air yang tersandung kasus tata niaga komoditas timah itu.

"Pada prinsipnya kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan, namun demikian kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan PT Sriwijaya Air selaku entitas bisnis yang berbeda," tuturnya.

Profil Hendry Lie

Hendry Lie adalah seorang pengusaha papan atas nasional yang juga pendiri maskapai penerbangan Sriwijaya Air.

Melansir situs resmi Sriwijaya Air, Hendry Lie bersama dengan tiga rekannya mendirikan maskapai yang bermarkas di Tangerang, Banten tersebut.

Ketiga rekan Hendry Lie yang ikut mendirikan Sriwijaya Air adalah Chandra Lie yang masih saudaranya, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim.

NASIB SRIWIJAYA AIR - Ilustrasi pesawat Sriwijaya Air diabadikan saat tinggal landas meninggalkan Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Minggu (26/5/2013) lalu. Nasib Sriwijaya Air usai bos dan pendirinya, Hendry Lie ditetapkan sebagai korupsi timah menyusul sejumlah tersangka lainnya.
TERSANGKA - Ilustrasi pesawat Sriwijaya Air diabadikan saat tinggal landas meninggalkan Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Minggu (26/5/2013) lalu. Penjelasan Sriwijaya Air setelah pendirinya, Hendry Lie jadi ditetapkan jadi tersangka korupsi timah.  (Tribunnews.com/Danny Permana)

Maskapai ini awalnya bukan perusahaan maskapai besar.

Sriwijaya Air memulai bisnisnya dengan hanya dengan armada satu pesawat Boeing 737-200.

Baca juga: Ke Mana Hendry Lie? Bos Sriwijaya Air Jadi Tersangka Korupsi Timah, Mangkir dari Panggilan Kejagung

Di awal berdirinya, maskapai ini juga dibantu beberapa ahli penerbangan seperti Supardi, Capt. Kusnadi, Capt. Adil W, Capt. Harwick L, Gabriella, Suwarsono, dan Joko Widodo.

Pada tahun 2003, tepat pada hari Pahlawan yaitu 10 November, penerbangan Sriwijaya Air memulai perdananya dengan menerbangi rute Jakarta-Pangkal Pinang PP, Jakarta-Palembang PP, Jakarta-Jambi PP, dan Jakarta-Pontianak PP.

Saat ini, Sriwijaya Air memiliki 48 pesawat Boeing dengan melayani total 53 rute termasuk rute regional Medan-Penang PP dan rute internasional lainnya.

Saat operasional Sriwijaya digabungkan ke Garuda Indonesia Group melalui melalui skema kerja sama operasi atau joint operation (KSO), Hendry Lie masih tercatat menjabat komisaris perusahaan hingga berakhirnya kontrak pada 2019.

Kejagung Panggil Ulang Hendry Lie

Sebagai informasi, Hendry Lie yang merupakan pendiri maskapai penerbangan Sriwijaya Air merupakan satu dari lima tersangka kasus timah yang dirilis Kejaksaan Agung pada Jumat (26/4/2024).

"Betul (Hendry Lie jadi tersangka),” kata kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana saat dihubungi Kompas.com, Minggu (28/4/2024).

Meski telah diumumkan sebagai tersangka, Kejagung belum menahan Hendry karena ia tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Penyidik akan memanggil ulang taipan tersebut.

Dalam konferensi pers di Kejagung, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi mengatakan pihaknya bakal memanggil Hendry sebagai tersangka.

Hendry disebut sebagai beneficiary owner atau pemilik keuntungan dari PT TIN.

Sejauh ini, penyidik menetapkan 21 orang tersangka.

Baca juga: Update Korupsi Timah, Peran Jenderal Bintang 4 yang Diduga Beking Harvey Moeis dan Ciri-ciri Artis P

Beberapa di antara mereka adalah Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bernama Amir Syahbana, Hendry, dan marketing PT TIN berinisial FL.

Lalu, Plt Kadis Provinsi Bangka Belitung tahun 2019 dan SW selaku Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung 2015-2019.

Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis; Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) hingga crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim.

Berdasarkan keterangan ahli lingkungan sekaligus akademisi di Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Bambang Hero Saharjo mengatakan, nilai kerugian ekologis atau kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dalam perkara ini mencapai Rp 271 triliun.

Daftar tersangka korupsi timah

Tersangka dari penyelenggara negara:

1. M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah.

2. Emil Emindra (EML) selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai dengan 2018.

3. Alwin Albar (ALW) selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah.

Baca juga: Mulai Terkuak, 3 Sosok Artis yang Diduga Menikmati Hasil Korupsi Timah Harvey Moeis Dkk, A, S dan C

Tersangka kluster pemda:

4. Kepala Dinas ESDM Babel Amir Syahbana.

5. Mantan Kepala ESDM Babel Suranto Wibowo (2015-2019).

6. Mantan Plt Kepala ESDM Babel Rusbani pada Maret 2019.

Tersangka dari pihak swasta:

7. Suwito Gunawan (Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa)

8. MB Gunawan (Dirut Stanindo Inti Perkasa)

9. Hasan Tjhie (Dirut CV Venus Inti Perkasa atau VIP)

10. Kwang Yun (Eks Komisaris CV Venus Inti Perkasa atau VIP)

11. Robert Indarto (Dirut PT SBS)

12. Thamron alias Aon (Pemilik Manfaat Official Ownership CV VIP)

13. Achmad Albani (Manager Operational CV VIP)

14. Suparta (Dirut PT Refined Bangka Tin atau RBT)

15. Reza Andriansyah (Direktur Pengembangan PT RBT)

16. Rosalina (GM PT Tinindo Inter Nusa (TIN)

17. Toni Tamsil (pihak swasta-kasus perintangan penyidikan)

18. Herlina Lim (Crazy Rich PIK sekaligus Manager Marketing PT Quantum Skyline Exchange atau QSE)

19. Harvey Moeis (perwakilan PT RBT sekaligus suami aktris Sandra Dewi)

20. Hendry Lie selaku Beneficial Owner atau BO PT TIN

21. Fandy Lingga selaku Marketing PT TIN

Baca juga: Instagram Sandra Dewi Mendadak Hilang, Sengaja Dihapus karena Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis?

(Posbelitung.co/tribunnews.com)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di kompas.com dan PosBelitung.co dengan judul Begini Nasib Sriwijaya Air Usai Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah, Pailit atau Tidak? 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved