Berita Nasional Terkini
Nasib Sriwijaya Air Usai Hendry Lie Ditetapkan Tersangka Korupsi Timah Susul Harvey Moeis, Pailit?
Nasib Sriwijaya Air usai bos dan pendirinya, Hendry Lie ditetapkan sebagai korupsi timah menyusul sejumlah tersangka lainnya.
Penulis: Aro | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO - Bagaimana nasib Sriwijaya Air setelah pendirinya dan juga bosnya, Hendry Lie jadi tersangka korupsi timah?
Nama Hendry Lie, bos makapai penerbangan Sriwijaya Air termasuk dalam 5 tersangka baru yang namanya diumumkan Kejaksaan Agung baru-baru ini.
Apakah dengan ditetapkannya Hendry Lie sebagai tersangka bakal berdampak pada Sriwijaya Air hingga dinyatakan pailit?
Sosok Hendry Lie merupakan beneficiary owner atau penerima manfaat PT TIN, perusahaan smelter timah.
Baca juga: Ke Mana Hendry Lie? Bos Sriwijaya Air Jadi Tersangka Korupsi Timah, Mangkir dari Panggilan Kejagung
Baca juga: Update Korupsi Timah - Misteri Jenderal Bintang 4 Beking Harvey Moeis dan Ayu Dewi Geram Dikaitkan
Baca juga: Muncul Artis A dalam Korupsi Timah yang Seret Harvey Moies, Kini Muncul Pendakwah D, Kata Kejagung
Adiknya, Fandy Lingga, Marketing PT TIN juga ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan Kejagung.
Sebagai orang di balik Sriwijaya Air, bagaimana nasib maskapai penerbangan domestik tersebut?
Maskapai Sriwijaya Air berisiko kembali terseret ke kepailitan menyusul penetapan HL sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah (TINS) Tbk.
Dikutip dari bisnis.com, Pemerhati Penerbangan Alvin Lie menyatakan keprihatinannya terkait penetapan bos Sriwijaya Air itu sebagai tersangka.
Hal ini akan makin memperumit upaya maskapai tersebut untuk beroperasi dengan optimal.
Alvin menuturkan, sebelum munculnya kasus korupsi yang menyeret HL, kondisi Sriwijaya sebenarnya sudah kritis.
Dari sisi operasional, Alvin menyebut Sriwijaya Air dan entitas anaknya, Nam Air, hanya memiliki masing-masing sekitar 3 hingga 4 pesawat untuk melayani penumpang.
Di sisi lain, Sriwijaya Air juga belum lama ini baru lolos dari jerat kepailitan setelah mendapat persetujuan dari para krediturnya untuk restrukturisasi utang melalui sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Dengan adanya kasus ini, Alvin menyebut Grup Sriwijaya Air akan makin sulit memenuhi komitmennya sebagaimana yang disetujui dalam perjanjian PKPU.
Jika hal tersebut terjadi, maka perusahaan pun harus mencabut kesepakatan tersebut.
Baca juga: Update Korupsi Timah, Peran Jenderal Bintang 4 yang Diduga Beking Harvey Moeis dan Ciri-ciri Artis P
"Dengan adanya pembatalan kesepakatan tersebut [PKPU], maka Sriwijaya Air akan kembali terancam kepailitan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.