Pendidikan

Terjawab Berapa Syarat Batas Usia Anak Masuk TK, SD, SMP, SMA di PPDB 2024? Ini Penjelasannya

Berikut syarat batas usia anak masuk TK hingga SMA yang perlu diketahui untuk mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

canva
Ilustrasi pelajar. Berikut syarat usia anak masuk TK, SD, SMP, SMA di PPDB 2024 yang perlu diketahui orang tua. 

- Telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau bentuk lain yang sederajat.

SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10.

Persyaratan usia ini dibuktikan dengan beberapa dokumen, seperti: Akta kelahiran; atau Surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.

Persyaratan usia dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:

- Menyelenggarakan pendidikan khusus

- Menyelenggarakan pendidikan layanan khusus

- Berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Demikian syarat usia bagi calon peserta didik yang akan mengikuti PPDB 2024 baik untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK. Baik orangtua maupun siswa perlu memperhatikan syarat usia ini agar peserta didik juga tak mengalami kendala saat mengikuti kegiatan belajar mengajar.

4 jalur masuk PPDB 2024

Pada PPDB 2024, akan ada empat jalur yang dibuka.

Keempat jalur ini perlu diketahui orangtua dan siswa.

Berikut panduan pendaftaran PPDB 2024 yang perlu diketahui, seperti dilansir dari masing-masing Buku Saku penerimaan PPDB 2022.

1. Jalur Zonasi

Jalur ini diberlakukan untuk mendorong peran komunitas dalam penyelenggaraan pendidikan sehingga masyarakat mempunyai rasa memiliki terhadap penyelenggaraan pendidikan.

Ada syarat keterangan domisili untuk mendaftar jalur ini, yakni:

- Jalur zonasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerah.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved