Pendidikan

Terjawab Berapa Syarat Batas Usia Anak Masuk TK, SD, SMP, SMA di PPDB 2024? Ini Penjelasannya

Berikut syarat batas usia anak masuk TK hingga SMA yang perlu diketahui untuk mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

canva
Ilustrasi pelajar. Berikut syarat usia anak masuk TK, SD, SMP, SMA di PPDB 2024 yang perlu diketahui orang tua. 

- Paling rendah 5 tahun dan paling tinggi 6 tahun untuk kelompok B. 

2. Calon peserta didik baru, syarat usia masuk SD harus memenuhi:

- Berusia 7 tahun atau

- Paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan

Orangtua yang akan memasukkan anaknya ke jenjang SD perlu diketahui bahwa, dalam pelaksanaan PPDB, SD memprioritaskan penerimaan calon peserta didik baru kelas 1 SD yang berusia 7 tahun.

Persyaratan usia paling rendah dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi calon peserta didik yang memiliki:

- Kecerdasan dan/atau bakat istimewa; dan

- Kesiapan psikis.

Calon peserta didik yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

Dalam hal psikolog profesional tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru sekolah yang bersangkutan.

3. Calon peserta didik baru kelas 7 SMP harus memenuhi persyaratan:

- Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan

- Telah menyelesaikan kelas 6 SD atau bentuk lain yang sederajat.

4. Calon peserta didik baru kelas 10 SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan:

- Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved