Ibu Kota Negara

Dampak 2.086 Hektar Lahan di IKN Nusantara Kaltim Bermasalah, Kementerian PUPR Akui Sejumlah Kendala

Dampak 2.086 hektar lahan di IKN Nusantara Kaltim yang masih bermasalah. Kenterian PUPR mengakui ada sejumlah kendala.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER
IKN NUSANTARA KALTIM - Ilustrasi. Pembangunan Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Timur Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, berlanjut ke Tahap II. Dampak 2.086 hektar lahan di IKN Nusantara Kaltim yang masih bermasalah. Kenterian PUPR mengakui ada sejumlah kendala. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pembangunan proyek Ibu Kota Negara yang baru yakni IKN Nusantara di Kaltim nyatanya masih menyisakan sejumlah persoalan lahan.

Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY yang mengungkap masih ada 2.086 hektar lahan di IKN Nusantara, Kaltim.

Terkait dengan persoalan 2.086 hektar lahan di IKN Nusantara Kaltim yang masih bermasalah ini, Kementerian PUPR mengakui memang menjadi kendala tersebut.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut persoalan lahan menjadi salah satu yang menghambat proses konstruksi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca juga: Pemilu 2024 di IKN Nusantara, Masyarakat Adat tetap Kalah, Warga Tinggal Tunggu Waktu Tersingkir

Baca juga: Kisah Warga yang Tersisih Usai Lahannya Diambil Proyek IKN Nusantara, Menikmati? Kami Ini Tersingkir

Baca juga: Warga Tersingkir dari IKN Nusantara, Uang Ganti Rugi Rumah dan Kebun tak Cukup untuk Beli Lahan

Saat ini, ada lebih dari 2.000 hektare lahan IKN yang masih bermasalah.

"Yang 2.000 (hektare bermasalah) itu ya memang kalau dalam pembangunan infrastruktur, kalau memang tanahnya belum tersedia ya pasti mengurangi kecepatan penyelesaian, itu pasti," ujar Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR, Danis H. Sumadilaga, Jumat (28/4/2024.

Danis merinci, 2.086 hektare tanah yang masih bermasalah itu mencakup lahan sejumlah proyek, salah satu yang utama yakni Jalan Tol Akses IKN Seksi 6A dan 6B.

Di samping itu, 2.086 hektare lahan bermasalah itu juga menghambat pembangunan proyek pengendalian banjir di area Sepaku hingga akses jalan menuju Masjid Agung IKN.

"Banyak lah permasalahannya. Tapi kan kita kalau misalnya ganti rugi masih mengikuti peraturan presiden tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

Kan pak AHY dapat tugas untuk tangani itu," katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id

Untuk diketahui sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sempat dipanggil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu, (24/4) untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Dalam keterangannya, 2.086 lahan bermasalah itu disebabkan karena terdapat sebagian wilayah yang masih didiami masyarakat, sehingga belum dapat digunakan untuk pembangunan.

IKN NUSANTARA KALTIM - Ilustrasi pembangunan IKN Nusantara Kaltim. Konflik lahan di IKN Nusantara Kaltim. Masyarakat kesulitan mengurus surat tanah hingga hanya jadi penonton kemegahan Ibu Kota Negara yang baru.
IKN NUSANTARA KALTIM - Ilustrasi pembangunan IKN Nusantara Kaltim. Konflik lahan di IKN Nusantara Kaltim. Dampak 2.086 hektar lahan di IKN Nusantara Kaltim yang masih bermasalah. Kenterian PUPR mengakui ada sejumlah kendala. (Dok TribunKaltim.co/Dwi Ardianto)

Maka dari itu, seluruh pemangku kepentingan perlu membentuk skema penyelesaian masalah yang memperhatikan dampak sosial kemasyarakatan. 

“Yang jelas penekanan dari Bapak Presiden tentunya dalam rangka menghadapi atau menangani situasi yang ada di lapangan, pendekatannya harus baik, tidak boleh ada yang menjadi korban.

Baca juga: Pesan Jokowi agar Pembangunan IKN Nusantara tak Rugikan Masyarakat dan Curhat Warga yang Tersingkir

Masyarakat yang harusnya kita lindungi tidak boleh merugi apalagi menjadi korban,” tegas AHY.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved