Ibu Kota Negara
Dampak 2.086 Hektar Lahan di IKN Nusantara Kaltim Bermasalah, Kementerian PUPR Akui Sejumlah Kendala
Dampak 2.086 hektar lahan di IKN Nusantara Kaltim yang masih bermasalah. Kenterian PUPR mengakui ada sejumlah kendala.
Pasal tersebut mengatur tentang pengecualian lahan milik masyarakat dari kawasan hutan.
Badan Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) sedang berupaya menindaklanjuti pasal tersebut dengan mengeluarkan lahan masyarakat dari status kawasan.
Namun, upaya ini masih terhambat dan membutuhkan dukungan dari semua pihak.
Penyelesaian konflik pertanahan di IKN bukan hanya untuk mewujudkan hak-hak masyarakat, tetapi juga untuk mendukung program Presiden Joko Widodo dalam menurunkan gini ratio dan membangun Indonesia dari desa ke kota.
Oleh karenanya, menurutnya, penting membuka ruang dialog dan komunikasi yang terbuka dengan masyarakat dan menghormati kearifan lokal dan hak-hak masyarakat adat.
"Termasuk nenegakkan hukum dengan tegas dan adil," imbuh Piatur.
Menurut dia, pembangunan IKN harus membawa manfaat bagi semua pihak termasuk masyarakat sekitar.
"Konflik pertanahan ini harus segera diselesaikan agar IKN tidak menjadi musibah bagi masyarakat," tegas Piatur.
Baca juga: 6 Fakta Baru Perpindahan ASN ke IKN Nusantara, Tahap Pertama 6.000 ASN ke Kaltim, Ada Program Jomblo
(Kontan.co.id/TribunKaltim.co-Mohammad Zein Rahmatullah)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Potret Apartemen ASN Lokasi IKN di Kaltim yang Punya Desain Modern, Totalnya Ada 47 Tower |
![]() |
---|
Alasan Pj Gubernur Akmal Malik Sebut Pelaksanaan Latsitardanus di IKN Kaltim Sangat Strategis |
![]() |
---|
4 Lokasi Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara di Kaltim, Akmal Ingatkan Semangat IKN dari Jokowi |
![]() |
---|
Tanggal Pelantikan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden Indonesia 2024-2029, Dilantik di IKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.