Ibu Kota Negara

Dampak 2.086 Hektar Lahan di IKN Nusantara Kaltim Bermasalah, Kementerian PUPR Akui Sejumlah Kendala

Dampak 2.086 hektar lahan di IKN Nusantara Kaltim yang masih bermasalah. Kenterian PUPR mengakui ada sejumlah kendala.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER
IKN NUSANTARA KALTIM - Ilustrasi. Pembangunan Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Timur Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, berlanjut ke Tahap II. Dampak 2.086 hektar lahan di IKN Nusantara Kaltim yang masih bermasalah. Kenterian PUPR mengakui ada sejumlah kendala. 

Pasal tersebut mengatur tentang pengecualian lahan milik masyarakat dari kawasan hutan.

Badan Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) sedang berupaya menindaklanjuti pasal tersebut dengan mengeluarkan lahan masyarakat dari status kawasan.

Namun, upaya ini masih terhambat dan membutuhkan dukungan dari semua pihak.

Penyelesaian konflik pertanahan di IKN bukan hanya untuk mewujudkan hak-hak masyarakat, tetapi juga untuk mendukung program Presiden Joko Widodo dalam menurunkan gini ratio dan membangun Indonesia dari desa ke kota.

Oleh karenanya, menurutnya, penting membuka ruang dialog dan komunikasi yang terbuka dengan masyarakat dan menghormati kearifan lokal dan hak-hak masyarakat adat.

"Termasuk nenegakkan hukum dengan tegas dan adil," imbuh Piatur. 

Menurut dia, pembangunan IKN harus membawa manfaat bagi semua pihak termasuk masyarakat sekitar. 

"Konflik pertanahan ini harus segera diselesaikan agar IKN tidak menjadi musibah bagi masyarakat," tegas Piatur. 

Baca juga: 6 Fakta Baru Perpindahan ASN ke IKN Nusantara, Tahap Pertama 6.000 ASN ke Kaltim, Ada Program Jomblo

(Kontan.co.id/TribunKaltim.co-Mohammad Zein Rahmatullah)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved