Ibu Kota Negara
Dampak 2.086 Hektar Lahan di IKN Nusantara Kaltim Bermasalah, Kementerian PUPR Akui Sejumlah Kendala
Dampak 2.086 hektar lahan di IKN Nusantara Kaltim yang masih bermasalah. Kenterian PUPR mengakui ada sejumlah kendala.
Sejalan dengan hal itu, AHY memastikan dirinya bersama dengan Kementerian ATR/BPN siap memberikan dukungan secara penuh kepada Otorita IKN baik dari bidang tanah ataupun penyiapan tata ruangnya.
Masyarakat Sulit Urus Surat Tanah, hanya Penonton Kemegahan
Terkait masalah lahan di IKN Nusantara Kaltim, akademisi dan praktisi hukum Kota Balikpapan juga menyoroti kesulitan masyakarat di sekitarnya,
Menurut akademisi Kota Balikpapan, di balik gegap gempita pembangunan IKN Nusantara Kaltim, menyisakan persoalan konflik lahan yang kompleks hingga bisa berujung pada musibah.
Kekhawatiran konflik lahan masyarakat di sekitar IKN Nusantara Kaltim ini disampaikan akademisi sekaligus praktisi hukum di Balikpapan, Dr. Piatur Pangaribuan, S.H.
Masyarakat Kaltim, khususnya di sekitar IKN, dihadapkan dengan berbagai pihak yang memperebutkan lahan seperti Otorita IKN, kehutanan, Inhutani, perusahaan tambang, dan oknum-oknum yang memanfaatkan situasi.
"Konflik ini terjadi karena masing-masing pihak menggunakan perspektif dan regulasi yang berbeda," jelas Piatur, Senin (29/4/2024).
Baca juga: Kisah Warga di IKN Nusantara, Tersingkir dari Kampung Sendiri, Kehilangan Kebun Sumber Penghidupan
Sementara itu, menurut dia, banyak peraturan yang saling bertentangan dan tidak mempertimbangkan kearifan lokal.
Akibatnya, masyarakat kesulitan mengurus surat tanah mereka dan terhambat dalam mengakses hak-hak mereka.
Hal ini diperparah dengan dugaan adanya mafia tanah yang memperlambat proses pelepasan lahan dari status kawasan menjadi Areal Penggunaan Lain (APL).
"Masyarakat sekitar IKN ibarat penonton miskin yang menyaksikan kemegahan IKN," kata pria yang menjabat ketua Peradi Balikpapan ini.
Dia beranggapan, situasi tersebut berpotensi memicu konflik besar antara masyarakat dan pemerintah.
Oleh sebab itu, Piatur mendesak para pemangku kepentingan untuk menyelesaikan konflik pertanahan ini dengan segera dan adil.
Dia berpendapat, teori ekologi administrasi dari Pfiffner dan Presthus dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan konflik ini.
Teori ini menekankan pentingnya mempertimbangkan berbagai perspektif dan regulasi yang saling terkait, termasuk kearifan lokal, dalam mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.
Baca juga: 6 Fakta ASN Pindah ke IKN Nusantara, Janji Menpan untuk yang Masih Jomblo hingga Soal Tunjangan ART
Pasal 4 ayat (1) Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 239/KPTS-II/1998 menjadi landasan penting dalam menyelesaikan konflik ini.
Potret Apartemen ASN Lokasi IKN di Kaltim yang Punya Desain Modern, Totalnya Ada 47 Tower |
![]() |
---|
Alasan Pj Gubernur Akmal Malik Sebut Pelaksanaan Latsitardanus di IKN Kaltim Sangat Strategis |
![]() |
---|
4 Lokasi Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara di Kaltim, Akmal Ingatkan Semangat IKN dari Jokowi |
![]() |
---|
Tanggal Pelantikan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden Indonesia 2024-2029, Dilantik di IKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.