Berita Balikpapan Terkini
Antisipasi Potensi Tindak Pidana Korupsi, KPK Kunjungi DPRD Balikpapan
Dalam rangka mengantisipasi potensi tindak pidana korupsi, KPK mengunjungi DPRD Balikpapan pada Selasa (7/5/2024) hari ini.
Penulis: Zainul | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Balikpapan, Selasa (7/5/2024) siang.
Pertemuan yang digelar sebagai upaya meningkatkan koordinasi dalam program pemberantasan korupsi itu dihadiri sejumlah anggota DPRD Balikpapan, staf, sekretariat, dan inspektorat daerah.
Kedatangan tim KPK disambut Ketua DPRD kota Balikpapan, Abdulloh beserta jajarannya.
Menurut Abdulloh, kegiatan ini merupakan inisiatif KPK untuk memberikan masukan terkait koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi.
"Jadi memang aturan regulasi kita setiap tahun itu kadang ada yang berubah, maka rapat dengan KPK tadi terkait pencegahan korupsi dan lainnya itu sangat positif sekali," ujar Abdulloh.
Baca juga: Daftar 45 Anggota DPRD Balikpapan 2024-2029, Golkar Sumbang Wajah Baru Terbanyak
Abdulloh juga menekankan pentingnya pertemuan tersebut dalam konteks perubahan aturan regulasi yang terjadi setiap tahun.
Dalam pertemuan tersebut, KPK memberikan pencerahan tentang cara mengelola anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) secara efektif dan sesuai dengan aturan prosedural yang berlaku.
Abdullah juga menyampaikan bahwa KPK menyarankan adanya tahapan-tahapan yang harus dilalui demi mencegah korupsi dan penyalahgunaan keuangan negara.
"Jadi, saran dari KPK ada tahapan-tahapan yang harus dilalui demi pencegahan pencegahan yang namanya korupsi sertifikasi dan yang lainnya," sebutnya.
Selain itu, ia juga berharap pertemuan antara DPRD Balikpapan dan KPK bukan hanya sekali ini saja, melainkan dapat dilakukan secara berkala pada waktu yang akan datang.
Baca juga: DPRD Balikpapan Desak Pemkot untuk Tidak Pilih Kasih dalam Penertiban Pom Mini
Menurutnya, KPK memberikan kesempatan bagi DPRD Balikpapan untuk berkomunikasi dan berkonsultasi terkait alokasi anggaran dan masalah lainnya yang berkaitan dengan pencegahan korupsi.
"Tadi saya sudah berkomunikasi dan DPRD Balikpapan dikasih peluang waktu kapanpun untuk waktunya dipersilakan berkomunikasi dengan KPK dalam pencegahan pencegahan itu dan pihak KPK menyampaikan welcome untuk DPRD Balikpapan dalam berkomunikasi dan berkonsultasi terkait dengan alokasi anggaran dan lain-lainnya," ungkapnya.
Pertemuan antara DPRD Balikpapan dan KPK ini menunjukkan komitmen bersama dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi di tingkat daerah, serta memperkuat koordinasi antara lembaga legislatif dan lembaga antikorupsi. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.