Berita Kaltim Terkini
Sudah 47 Korban Tenggelam dalam Lubang Bekas Galian Tambang Batu Bara di Kalimantan Timur
Tragedi tewasnya kakak beradik dalam kolam bekas galian tambang batu bara di Jalan Flamboyan Samarinda menambah panjang daftar korban tenggelam.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Mathias Masan Ola
"Ada satu ekskavator yang tenggelam. Beruntung operatornya selamat. Jadi sampai saat ini alat berat itu belum pernah diangkat," ungkap Jadi.
Jika dilihat dari Google Maps, kolam bekas galian tambang itu tertulis Danau Haji Ilan. Namun tak seorang pun warga mengenal siapa Haji Ilan tersebut.
Yang warga tahu danau mematikan itu diciptakan oleh PT Transisi Energi Satunama yang kini sudah tidak diketahui dimana rimbanya.
Baca juga: Lubang Eks Galian Batu Bara Didemo Warga Kukar, PT BBE Diminta Tutup Bekas Tambang
Tak ada sumber yang jelas menceritakan histori perjalanan aktivitas penambangan PT Transisi Energi Satunama sejak mulai beroperasi hingga berakhir.
Namun jejak digital mencatat, pada Desember 2015 ketika Pemprov Kaltim dipimpin Awang Faroek Ishak, salah satu perusahaan tambang batu bara yang kental dikait-kaitkan kepemilikan sahamnya dengan mantan Wali Kota Samarinda Syahrie Jaang itu masuk dalam daftar hitam yang dihentikan seluruh aktivitasnya karena menjadi salah satu penyebab hilangnya nyawa di lubang tambang sejak 2010 hingga 2015.
Berdasarakan penelusuran awak media, di masa kejayaannya PT Transisi Energi Satunama merupakan perusahaan tambang batu bara yang memiliki konsesi di dalam kota yakni tepatnya di wilayah Kecamatan Sungai Kunjang.
Di tengah maraknya bermunculan tambang koridoran atau ilegal di wilayah tersebut. Nama PT Transisi Energi Satunama masih dijadikan sebagai alasan penambang ilegal untuk mengklaim bahwa kegiatan mereka legal.
Seperti kegiatan penambangan ilegal yang ditemukan pada Agustus 2023 di pinggir Jalan Jakarta 2, RT 15, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, tepatnya di samping SMP Negeri 38.
Kala itu sejumlah media lokal berhasil mewawancarai pengawas kegiatan penambangan yakni Adul.
Namun saat itu Adul mengklaim kegiatannya itu hanyalah melakukan pematangan lahan.
Namun ia mengakui tanah miliknya tersebut dulunya merupakan bagian dari konsesi PT Transisi Energi Satunama.
Bahkan Adul mengklaim konsesi tambang itu sampai di wilayah Kelurahan Lok Bahu.
"Tetapi dulu itu tanah saya ini hanya dijadikan sebagai lokasi penampungan tanah (Overburden/OB) dari tambang PT Transisi Energi Satunama," turut Adul kala itu.
Lalu, siapa yang harus bertanggungjawab akan tragedi hilangnya nyawa manusia di danau bekas galian tambang yang terus berulang di Benua Etam ini? (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
5 Daerah dengan Penduduk yang Paling Banyak Tempati Rumah Dinas di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
5 Daerah dengan Jumlah Fasilitas Sekolah Dasar Tertinggi di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Wagub Kaltim Seno Aji Beri Bantuan untuk Paser, Komitmen Pemerataan Pembangunan |
![]() |
---|
6 Daerah dengan Kantor Pos Terbanyak di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Pemprov Kaltim Rencana Pengembangan Kawasan RS Atma Husada dengan Rumah Sakit Islam Samarinda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.