Berita Samarinda Terkini
7 Tersangka Bom Molotov di Samarinda Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polresta Samarinda segera melimpahkan berkas 7 tersangka kasus bom molotov ke Kejaksaan Negeri Samarinda.
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Polresta Samarinda memastikan proses hukum terhadap 7 tersangka kasus bom molotov menjelang aksi demonstrasi 1 September lalu di Kantor DPRD Kalimantan Timur segera memasuki tahap pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Samarinda.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, yang menegaskan berkas penyidikan ketujuh tersangka saat ini tengah difinalisasi oleh penyidik.
“Sekarang sudah proses pemberkasan. Penyidik sudah koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk segera mengirimkan berkas yang tujuh orang yang sudah kita amankan,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).
Kasus ini bermula dari penemuan 27 botol bom molotov siap pakai, kain perca, serta jerigen berisi bahan bakar di sekretariat FKIP Universitas Mulawarman (Unmul) di Jalan Banggeris, Karang Anyar, Samarinda, pada 31 Agustus 2025.
Baca juga: Sopir Travel Diduga Jadi Pemodal Bom Molotov yang Seret Mahasiswa Unmul, Daftar 7 Tersangka
Barang-barang tersebut diduga akan digunakan saat aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kaltim.
Saat penggerebekan, polisi mengamankan 22 mahasiswa yang berada di area kampus.
Setelah pemeriksaan, 18 orang dinyatakan tidak terlibat, sementara empat mahasiswa FKIP Unmul lainnya ditetapkan sebagai tersangka.
Keempat mahasiswa tersebut masing-masing berinisial F (20), MH alias R (20), MAG alias A (20), dan AR alias R (21).
Baca juga: Tersangka Baru Kasus Bom Molotov Unmul, Eks Mahasiswa Ditangkap Polisi
Mereka kini berstatus tersangka dengan penangguhan masa tahanan.
Selain itu, polisi juga telah mengamankan tiga aktor intelektual dalam kasus tersebut, yakni NS (38), mantan mahasiswa Fisipol Unmul angkatan 2005;
AMJ alias Lai (43), yang ditangkap di kawasan Kilometer 47 Samboja, Kutai Kartanegara;
Serta Erik, yang ditangkap oleh tim gabungan Polres Mahakam Ulu dan Satreskrim Polresta Samarinda dibantu Subdit Jatanras Polda Kaltim pada Kamis (11/9/2025).
Baca juga: Polsek Long Bagun Tangkap Pria yang Diduga Pelaku Bom Molotov saat Aksi Demo di Samarinda
Ketiganya kini ditahan di Rutan Polresta Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Namun hingga kini, dua orang lainnya yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut masih buron.
“Masih dalam proses pencarian hingga saat ini. Mohon doanya aja ya biar bisa segera kita tangkap. Belum ketemu hilalnya aja dia,” ungkap Hendri.
Pelabuhan Samarinda Akan Tambah Alat Sinar X untuk Cegah Penyelundupan Sabu |
![]() |
---|
Samarinda Utara Rawan Aksi Pencurian, 4 Pelaku Curanmor Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Jalan Tembusan Merdeka ke Sambutan Diperbaiki, PUPR Samarinda Fokus Bangun Dinding Penahan Tebing |
![]() |
---|
Inilah 3 Kunci Sukses Buat Bus Rapid Transit BRT Samarinda Versi MTI Kaltim |
![]() |
---|
7 Pelaku Curanmor dan Curat di Samarinda Dibekuk Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.