Tribun Kaltim Hari Ini

Kawasan Hutan Kabupaten Malinau Kalimantan Utara Menyusut, Luas APL Bertambah 2190 Hektare

Kajian Lingkungan Hidup Strategis Kabupaten Malinau mengidentifikasi sejumlah perubahan fungsi dan peruntukan kawasan hutan setahun terakhir

Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI
MENYUSUT - Ilustrasi. Kawasan hutan di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara terus mengalami penyusutan dalam setahun terakhir. 

TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU - Kajian awal kelompok kerja (Pokja) Kajian Lingkungan Hidup Strategis Kabupaten Malinau mengidentifikasi sejumlah perubahan fungsi dan peruntukan kawasan hutan setahun terakhir.

Kajian awal tim penyusun KLHS Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Malinau 2025-2029 menunjukkan 3 kategori kawasan hutan berkurang selama 2 tahun terakhir.

Pada tahun 2023, terjadi penurunan luasan kawasan hutan lindung, hutan produksi dan hutan konservasi. Kawasan hutan berkurang 119,6 hektare, hutan produksi 2061,87 Ha, dan konservasi 9,10 Ha.

Baca juga: Sampah Bakal Ditukar dengan Emas, DLH Malinau Kaltara Sedang Komunikasi ke Pegadaian

"Dan terjadi peningkatan luasan Areal Penggunan Lain (APL) sebesar 2190,92 Hektare," ujar Perwakilan Tim Penyusun KLHS, Isnu Putra Pratama melalui meeting KLHS, Selasa (7/5/2024).

Total 2.190,92 hektare lahan yang berubah status menjadi Areal Penggunaan Lain merupakan alih status dan peruntukan melalui program reforma agraria.

Setahun lalu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah melepas total 2 ribu kawasan hutan untuk didistribusi melalui land reform Kementerian ATR BPN. Mencakup 6 desa di Kecamatan Bahau Hulu dan Pujungan dengan total 910 bidang tanah yang diredistribusi.

"Kajian mengenai kondisi geografis dan karakteristik wilayah sehingga KLHS menjadi kewajiban bagi Pemerintah Daerah dalam penyusunan RTRW, RPJP, RPJMD dan RPJM," katanya.

Berdasarkan kajian awal, luas kawasan hutan eksisting saat ini meliputi 680.893 Ha hutan lindung, 375.311 Ha hutan produksi terbatas 1.491.271 Ha dan 30.168 hutan produksi dapat dikonversi, serta 987.870 kawasan konservasi TNKM. (pri)

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved