Berita Nasional Terkini

Kabinet Prabowo-Gibran disebut Tambah Gemuk, DPR Ingatkan Sesuai UU Paling Banyak 34 Menteri

Jumlah menteri kabinet Prabowo-Gibran disebut bertambah banyak. Respons DPR terkait kabar tersebut. Pengamat soroti dua kelemahanan Presiden terpilih

Editor: Amalia Husnul A
Dok Tribunnews.com
KABINET PRABOWO-GIBRAN - Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Jumlah menteri kabinet Prabowo-Gibran disebut bertambah banyak. Respons DPR terkait kabar tersebut. Pengamat soroti dua kelemahanan Presiden terpilih 

TRIBUNKALTIM.CO - Ramai beredar kabar jumlah menteri kabinet Prabowo-Gibran, Presiden dan Wapres terpilih bakal bertambah gemuk. 

Kabar yang beredar menyebut jumlah menteri kabinet Prabowo-Gibran akan menjadi 40 orang, dari kabinet Jokowi-Maruf yang saat ini hanya 34. 

Kabar bakal semakin gemuknya jumlah menteri kabinet Prabowo-Gibran ini disoroti Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimar Girsan dan pengamat politik. 

Simak selengkapnya update terkait jumlah menteri kabinet Prabowo-Gibran yang saat ini tengah menjadi sorotan. 

Baca juga: Tak Hanya Eko Patrio, Artis yang Berkeringat di Pilpres 2024 Berpeluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Baca juga: Poltisi PAN Doa dapat Banyak Jatah Menteri di Kabinet Baru, Prabowo Singgung Kesetiaan Partai Zulhas

Baca juga: Dampak Negatif Koalisi Gemuk Pilpres 2024 di Kabinet Prabowo-Gibran

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, merespons soal wacana penambahan jumlah kementerian saat pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. 

Menurutnya, sesuai UU 39/2008 tentang Kementerian Negara, jumlah kementerian paling banyak berjumlah 34.

Aturan UU

"Dengan rincian 4 Menko, 30 Menteri Bidang," kata Junimart kepada wartawan, Jumat (10/5/2024).

Junimart menyebut perlu ada dasar dan alasan kebutuhan apabila ada penambahan kementerian.

"Yang memang keharusan untuk kepentingan percepatan kerja-kerja kebutuhan Pemerintahan bagi rakyat, bukan karena kepentingan politik atau bagi-bagi kekuasaan yang berdampak kepada pemborosan anggaran," kata dia.

Dia mengatakan bahwa penambahan kementerian juga harus mengubah nomenklatur.

"Penambahan kementerian untuk merubah nomenklatur kementerian harus merevisi UU 39/2008," tandas Politisi PDIP itu.

Pengamat Singgung Dua Kelemahan

KABINET PRABOWO-GIBRAN - Presiden terpilih Indonesia Prabowo Subianto (Kiri) dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka (kanan) bereaksi di depan potret Presiden Indonesia Joko Widodo usai rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengumumkan pemilihan presiden 2024 di Kantor KPU di Jakarta pada 24 April 2024. Susunan kabinet Prabowo-Gibran diprediksi bakal didominasi orang partai. Kata Golkar soal jatah menteri.
KABINET PRABOWO-GIBRAN - Presiden terpilih Indonesia Prabowo Subianto (Kiri) dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka (kanan) bereaksi di depan potret Presiden Indonesia Joko Widodo usai rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengumumkan pemilihan presiden 2024 di Kantor KPU di Jakarta pada 24 April 2024. Jumlah menteri kabinet Prabowo-Gibran disebut bertambah banyak. Respons DPR terkait kabar tersebut. Pengamat soroti dua kelemahanan Presiden terpilih. (AFP Photo/Yasuyoshi CHIBA.)

Menurut pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Fauzi alias Ray Rangkuti, rencana penambahan kementerian ini justru berpeluang membuat birokrasi pemerintahan tak efisien.

Selain itu, hal ini menunjukkan lemahnya posisi Prabowo di hadapan koalisi pendukungnya.

Baca juga: Prediksi Calon Menkeu di Kabinet Prabowo-Gibran, Bukan Sri Mulyani, Ada Menteri Megawati dan Jokowi

“Penambahan anggota kabinet berpeluang menambah birokrasi pemerintahan, yang akan berujung pada makin panjangnya birokrasi pengambilan keputusan.”

“Hal ini sekaligus sinyal bagi lemahnya posisi Pak Prabowo di hadapan teman-teman koalisinya.

Lemah juga dalam menangani konflik-konflik kepentingan yang niscaya akan selalu hadir dalam pemerintahan,” kata Ray dalam keterangannya, Kamis (9/5/2024), dilansir WartaKotalive.com.

Ia berpendapat, hal ini adalah sinyal mengenai lemahnya manajemen konflik dalam kepemimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Rencana itu sekaligus menunjukkan dua kelemahan terkait kepemimpinan Prabowo.

“Pertama, kelemahan dalam mengelola dan menghadapi tuntutan koalisi."

"Kedua, kelemahan dalam visi membangun pemerintahan yang efektif dan efesien,” ujar Ray.

Beberapa pekan sejak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa hasil Pilpres 2024, menurutnya publik belum mendengar ide yang berhubungan dengan situasi kekinian dari Prabowo-Gibran.

Contohnya, soal tingginya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT), harga bahan pokok yang terus naik, dll.

Presiden dan wakil presiden terpilih ini justru lebih banyak mengutarakan ide yang berpusat pada pengelolaan kekuasaan.

“Prabowo-Gibran malah lebih sibuk mengutarakan ide elitis yang berpusat pada pengelolaan kekuasaan antar elit."

"Dari silaturahmi elit, rencana koalisi, presidential club dan kini penambahan jumlah menteri."

"Semua narasi ini lebih berkesan memuluskan jalan tahta bagi elit parpol, bukan tahta bagi rakyat,” jelas Ray.

Baca juga: Peluang Ahmad Dhani dan Raffi Ahmad Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Kata Gerindra

Prabowo Belum Bahas

Sementara itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Prabowo Subianto belum membahas wacana penambahan jumlah kementerian.

Dasco mengaku bingung atas wacana yang beredar soal penambahan jumlah kementerian.

"Nah, itu (wacana penambahan jumlah kementerian) juga saya juga bingung," kata Dasco seusai acara Halalbihalal DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Kamis.

Ia menganggap munculnya wacana ini sebagai bagian dari aspirasi masyarakat.

"Saya pikir itu juga merupakan masukan aspirasi karena yang beredar ada penambahan kementerian ini-itu," ujar Dasco.

Menurutnya, sejauh ini Prabowo masih fokus untuk merancang program yang dijanjikannya ketika kampanye.

"Sampai dengan saat ini Pak Prabowo masih fokus justru untuk merancang janji program yang dijanjikan dalam kampanye."

"Nah itu untuk nomenklatur, kementerian itu belum ada," ucapnya.

Belakangan ini Prabowo disebut akan menambah jumlah kementerian menjadi 40 pada pemerintahan mendatang.

Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Prabowo mengenai kebenaran isu tersebut.

Hak Prerogratif Presiden

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman merespons soal munculnya isu kalau Prabowo-Gibran akan membentuk sebanyak 40 kementerian di kabinet yang dipimpinnya.

Habiburokhman menyebut, sejatinya soal pembentukan kabinet itu murni berada pada hak prerogatif dari Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih.

Baca juga: Isu Kabinet Prabowo-Gibran, Golkar dan Gerindra Dapat Jatah 5 Menteri, Dahnil: Tunggu Versi Resminya

"Secara substansi, baik konstitusi itu ada di pak prabowo, sebagai presiden elected. Apakah besar efektif, tidak efektif dan lain sebagainya kan tentu pertimbangan beliau," kata Habiburokhman kepada awak media saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024).

Namun jika membicarakan soal jumlah, Habiburokhman menilai tidak masalah jika memang nantinya akan terbentuk banyak Kementerian.

Pasalnya, Indonesia merupakan negara yang besar, dan memiliki tujuan dan cita-cita yang besar juga.

Oleh karena nya dengan melibatkan banyak pihak, maka tujuan untuk mewujudkan cita-cita itu akan semakin baik dilakukan.

"Jadi kalau memang ingin melibatkan banyak orang, menurut saya juga nggak ada masalah. Justru semakin banyak semakin bagus kalo saya pribadi," kata dia.

Dirinya lantas meminta kepada publik untuk tidak membaca postur 'besar' itu pada keadaan fisik seorang manusia. 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu memang menyadari, jika postur gemuk pada seseorang bukan berarti yang bersangkutan sehat.

Namun, postur gemuk di jajaran kabinetlain halnya dengan postur tubuh manusia.

Kata dia, dalam urusan kenegaraan, jumlah pihak yang dilibatkan semakin banyak maka dinilai akan semakin baik.

"Jadi kita gak bicara, kalau gemuk dalam konteks fisik seorang perorang itu kan tidak sehat, tapi dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus, negara kita kan negara besar.

Tantangan kita besar, target target kita besar," kata dia.

"Wajar kalau kita perlu mengumpulkan banyak orang, berkumpul dlm pemerintahan sehingga jadi besar," tukas Habiburokhman.

Sebagai informasi, jika jumlah kabinet di Pemerintahan Prabowo-Gibran nantinya benar sebanyak 40 kementerian, maka angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan jumlah kementerian yang ada saat ini.

Seperti dikutip dari laman presidenri.go.id jumlah kabinet di Republik Indonesia di bawah pemerintahan Jokowi-Ma'ruf ada sebanyak 34 kementerian.

Di mana jumlah itu terbagi atas 4 Kementerian Koordinator dan 30 Kementerian Bidang.

Baca juga: Perintah Jokowi ke Sri Mulyani Agar Komunikasi dengan Prabowo, 5 Menteri Berpeluang Isi Kabinet Baru

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Katim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wakil Ketua Komisi II DPR Sebut Jumlah Kementerian Sesuai UU Paling Banyak 34 dan Pengamat Soroti Rencana Prabowo Tambah Jumlah Kementerian, Tunjukkan 2 Kelemahan.
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved